Senin, 15 Juni 2015

PERTANIAN DI INDONESIA

Kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang dilakukan oleh manusia untuk kebutuhan bahan pangan, sumber energi dan untuk mengelola lingkungan hidupnya. Kegiatannya seperti budidaya tanaman atau bercocok tanam atau juga dengan memelihara hewan ternak sebagai produk berkelanjutan. Di Indonesia pertanian merupakan salah satu mata pencaharian yang dominan, dengan kondisi iklim dan suhu serta kondisi tanah yang dapat ditanami berbagai tumbuhan sehingga Indonesia disebut sebagai Negara Agraris. Petani sebagai sebutan yang mengelola usaha pertanian, dan budidaya hewan ternak disebut peternak. Kegiatan ekonomi yang memerlukan dasar-dasar pengetahuan yang sama dalam pengelolaan tempat usaha, pemilihan benih/bibit, metode budidaya, pengumpulan hasil, distribusi produk, pengolahan dan pengemasan produk dan pemasaran produk.
Pertanian mempunyai dua ciri penting, selalu melibatkan barang dalam volume besar dan proses produksi memiliki resiko yang relatif tinggi, karena petani melibatkan makhluk hidup dalam beberapa tahap dan memerlukan ruang untung kegiatan itu serta jangka waktu tertentu dalam proses produksi.
Bentuk pembudidayaan tanaman di Indonesia
  • Sawah, yaitu bentuk pertanian yang dilakukan dilahan basah dan memerlukan banyak air, seperti sawah irigasi, sawah lebak, sawah tadah hujan maupun sawah pasang surut.
  • Tegalan, suatu daerah dengan lahan kering yang bergantung pada pengairan air hujan, ditanami tanaman musiman atau tahunan dan terpisah dari lingkungan dalam sekitar rumah, biasanya lahan tegalan sulit untuk dibuat saluran irigasi karena permukaan yang tidak rata.
  • Pekarangan, suatu lahann yang berada di lingkungan dalam rumah yang dimanfaatkan untuk ditanami tanaman pertanian.

Pertanian mampu menyebabkan masalah melalui pestisida, arus nutrisi, penggunaan air berlebih, hilangnya lingkungan alam dan masalah lainnya. Pengolahan kotoran ternak dapat menjadi masalah pencemaran udara karena dapat menumpuk dan melepaskan gas metan dalam jumlah besar.

Ekonomi didalam pertanian
Aktivitas ekonomi yang terkait dengan produksi, distribusi, dan konsumsi produksi dan jasa pertanian, dengan mengkombinasikan teori pemasaran dan bisnis.  Sebagai negara agraris yang sebagian besar bermata pencaharian sebagai petani merupakan sumber yang sangat penting bagi pertumbuhan pasar domestik produk-produk dari sektor-sektor non pertanian seperti industri manufaktur. Peranan sektor pertanian lewat pasar tergantung pada dua faktor penting 
  1. Pasar domestik tidak hanya diisi oleh barang-barang buatan dalam negeri, tetapi juga barang impor. Akan terjadi persaingan dalam barang domestik dan barang impor.
  2. Jenis teknologi yang digunakan di sektor pertanian menentukan tinggi rendahnya tingkat mekanisasi dan modernisasi di sektor tersebut. Dapat mempengaruhi permintaan barang yang diproduksi oleh industri,

Peran sektor pertanian di indonesia.

       a.   Pertumbutan output sejak tahun 1970-an
Elastisitas pendapatan dari permintaan terhadap komoditas pertanian lebih kecil daripada elastisitas pendapatan dari permintaan terhadap produk-produk dari sektor-sektor lain seperti barang-barang industri. Jadi, dengan peningkatan pendapatan, laju pertumbuhan permintaan terhadap komoditas pertanian lebih kecil daripada terhadap barang-barang industri.  

b.   Pertumbuhan dan Hasil Ekspor
Semakin tinggi tingkat pembangunan ekonomi (yang terefleksi dengan semakin tingginya pendapatan perkapita), semakin penting peran tidak langsung dari sektor pertanian, yakni sebagai pemasok bahan baku bagi sektor industri manufaktur dan sektor-sektor ekonomi lainnya.

c.   Kontribusi terhadap kesempatan kerja
Kalau dilihat pola kesempatan kerja di pertanian dan industri manufaktur selama periode tersebut, pangsa kesempatan kerja dari sektor pertama menunjukkan suatu tren pertumbuhan yang menurun, sedangkan di sektor kedua meningkat. Perubahan struktur kesempatan kerja ini sesuai dengan apa yang diprediksi oleh teori mengenai perubahan struktur ekonomi jangka panjang.

d.   Ketahanan pangan
Konsep ketahanan pangan yang di anut Indonesia dapat dilihat dari Undang- Undang (UU) No.7 tahun 1996 tentang pangan, Pasal 1 Ayat 17 yang menyebutkan bahwa “ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan rumah tangga (RT) yang tercemin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, merata, dan terjangkau”.
Implikasi kebijakan dari konsep ini adalah bahwa pemerintah, di satu pihak, berkewajiban menjamin kecukupan pangan dalam arti jumlah, dengan mutu yang baik serta stabilitas harga dan pihak lain, peningkatan pendapatan masyarakat, khususnya dari golongan berpendapatan rendah.

e. Kebutuhan Pangan Nasional
Sumodiningrat (2000) juga membuat suatu prediksi mengenai kebutuhan beras nasional dengan memakai data dari lembaga demografi Universitas Indonesia (LDUI). Prediksi ini di dasarkan pada beberapa asumsi: (1) setiap penduduk mengkonsumsi 144 kilogram pertahun; (2) seluruh penduduk mengkonsumsi beras, dan (3) luas wilayah dan jumlah penduduk di Indonesia relatif tidak berubah



Nilai Tukar Petani

Nilai tukar suatu barang dengan barang lain dengan suatu rasio harga dari dua barang yang berbeda. NTP hanya menunjukkan perbedaan antara harga output pertanian dengan harga input pertanian, bukan harga barang – barang lain seperti pakaian, sepatu, dan makanan. Atau lebih jelasnya NTP adalah rasio antara indeks harga yang diterima petani, yakni indeks harga jual output-nya terhadap indeks harga yang dibayar petani, yakni indeks harga input-input yang di gunakan untuk bertani, misalnya pupuk. Berdasarkan rasio ini, maka dapat dikatakan semakin tinggi NTP, semakin baik profit yang diterima petani atau semakin baik posisi pendapatan petani. NTP berbeda menurut wilayah atau provinsi karena adanya perbedaan inflasi (laju pertumbuhan indeks harga konsumen), sistem distribusi pupuk dan input-input pertanian lainnya, serta perbedaan titik ekuilibrium pasar untuk komoditas-komoditas pertanian. Ekuilibrium pasar iu sendiri di pengaruhi oleh kondisi penawaran dan permintaan di wilayah tersebut. Dari sisi penawaran, faktor penentu utama adalah volume atau kapasitas produksi di sektor pertanian, sedangkan dari sisi permintaan terutama adalah jumlah penduduk (serta komposisinya menurut umur dan jenis kelamin) dan tingkat pendapatan riil masyarakat rata-rata perkapita.
Prinsip keuntungan (dan kerugian) komparatif ini yang penting adalah ratio (perbandingan) produktivitas, bukan produktivitas absolut. 
Faktor-faktor yang mendorong spesialisasi bagi suatu daerah antara lain: 
  1. Tidak adanya sumber-sumber alam yang berarti
  2. Keuntungan komparatif yang tinggi dalam satu produk, baik dalam persediaan bahan baku maupun dalam permodalan dan keterampilan manusia
  3. Hubungan transpor dan komunikasi yang cukup baik dengan daerah-daerah lain sehingga keburukan-keburukan spesialisasi tidak perlu timbul
  4. Industri pertanian yang bersangkutan memungkinkan pembagian kerja yang baik dengan daerah-daerah sekitarnya, sehingga membawa keuntungan secara nasional.


Pemerintah-dalam hal ini pemangku kebijakan, membuat regulasi yang memiliki tujuan yang selaras dengan cita-cita bersama, menganggarkan dana untuk pengembangan pertanian, memberikan pengetahuan dengan jalan memberdayakan tenaga penyuluh pertanian agar dapat membantu petani dengan maksimal. Ketika hal ini berjalan dengan baik, maka kita dapat meningkatkan produk-produk pertanian kita sejalan dengan peningkatan industri manufaktur yang membutuhkan bahan  baku yang kita produksi dari para petani-petani kita.