Kegiatan pemanfaatan sumber daya
hayati yang dilakukan oleh manusia untuk kebutuhan bahan pangan, sumber energi
dan untuk mengelola lingkungan hidupnya. Kegiatannya seperti budidaya tanaman
atau bercocok tanam atau juga dengan memelihara hewan ternak sebagai produk
berkelanjutan. Di Indonesia pertanian merupakan salah satu mata pencaharian
yang dominan, dengan kondisi iklim dan suhu serta kondisi tanah yang dapat
ditanami berbagai tumbuhan sehingga Indonesia disebut sebagai Negara Agraris.
Petani sebagai sebutan yang mengelola usaha pertanian, dan budidaya hewan
ternak disebut peternak. Kegiatan ekonomi yang memerlukan dasar-dasar
pengetahuan yang sama dalam pengelolaan tempat usaha, pemilihan benih/bibit,
metode budidaya, pengumpulan hasil, distribusi produk, pengolahan dan
pengemasan produk dan pemasaran produk.
Pertanian mempunyai dua ciri
penting, selalu melibatkan barang dalam volume besar dan proses produksi
memiliki resiko yang relatif tinggi, karena petani melibatkan makhluk hidup
dalam beberapa tahap dan memerlukan ruang untung kegiatan itu serta jangka
waktu tertentu dalam proses produksi.
Bentuk pembudidayaan tanaman di
Indonesia
- Sawah, yaitu bentuk pertanian yang dilakukan dilahan basah dan memerlukan banyak air, seperti sawah irigasi, sawah lebak, sawah tadah hujan maupun sawah pasang surut.
- Tegalan, suatu daerah dengan lahan kering yang bergantung pada pengairan air hujan, ditanami tanaman musiman atau tahunan dan terpisah dari lingkungan dalam sekitar rumah, biasanya lahan tegalan sulit untuk dibuat saluran irigasi karena permukaan yang tidak rata.
- Pekarangan, suatu lahann yang berada di lingkungan dalam rumah yang dimanfaatkan untuk ditanami tanaman pertanian.
Pertanian mampu menyebabkan
masalah melalui pestisida, arus nutrisi, penggunaan air berlebih, hilangnya
lingkungan alam dan masalah lainnya. Pengolahan kotoran ternak dapat menjadi
masalah pencemaran udara karena dapat menumpuk dan melepaskan gas metan dalam
jumlah besar.
Ekonomi didalam pertanian
Aktivitas ekonomi yang terkait
dengan produksi, distribusi, dan konsumsi produksi dan jasa pertanian, dengan
mengkombinasikan teori pemasaran dan bisnis.
Sebagai negara agraris yang sebagian besar bermata pencaharian sebagai
petani merupakan sumber yang sangat penting bagi pertumbuhan pasar domestik
produk-produk dari sektor-sektor non pertanian seperti industri manufaktur.
Peranan sektor pertanian lewat pasar tergantung pada dua faktor penting
- Pasar domestik tidak hanya diisi oleh barang-barang buatan dalam negeri, tetapi juga barang impor. Akan terjadi persaingan dalam barang domestik dan barang impor.
- Jenis teknologi yang digunakan di sektor pertanian menentukan tinggi rendahnya tingkat mekanisasi dan modernisasi di sektor tersebut. Dapat mempengaruhi permintaan barang yang diproduksi oleh industri,
Peran sektor
pertanian di indonesia.
a. Pertumbutan output sejak tahun 1970-an
Elastisitas
pendapatan dari permintaan terhadap komoditas pertanian lebih kecil daripada
elastisitas pendapatan dari permintaan terhadap produk-produk dari
sektor-sektor lain seperti barang-barang industri. Jadi, dengan peningkatan
pendapatan, laju pertumbuhan permintaan terhadap komoditas pertanian lebih
kecil daripada terhadap barang-barang industri.
b. Pertumbuhan dan Hasil Ekspor
Semakin
tinggi tingkat pembangunan ekonomi (yang terefleksi dengan semakin tingginya
pendapatan perkapita), semakin penting peran tidak langsung dari sektor
pertanian, yakni sebagai pemasok bahan baku bagi sektor industri manufaktur dan
sektor-sektor ekonomi lainnya.
c. Kontribusi terhadap kesempatan kerja
Kalau dilihat
pola kesempatan kerja di pertanian dan industri manufaktur selama periode
tersebut, pangsa kesempatan kerja dari sektor pertama menunjukkan suatu tren
pertumbuhan yang menurun, sedangkan di sektor kedua meningkat. Perubahan struktur
kesempatan kerja ini sesuai dengan apa yang diprediksi oleh teori mengenai
perubahan struktur ekonomi jangka panjang.
d. Ketahanan pangan
Konsep
ketahanan pangan yang di anut Indonesia dapat dilihat dari Undang- Undang (UU)
No.7 tahun 1996 tentang pangan, Pasal 1 Ayat 17 yang menyebutkan bahwa
“ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan rumah tangga (RT) yang
tercemin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman,
merata, dan terjangkau”.
Implikasi
kebijakan dari konsep ini adalah bahwa pemerintah, di satu pihak, berkewajiban
menjamin kecukupan pangan dalam arti jumlah, dengan mutu yang baik serta
stabilitas harga dan pihak lain, peningkatan pendapatan masyarakat, khususnya
dari golongan berpendapatan rendah.
e. Kebutuhan Pangan
Nasional
Sumodiningrat
(2000) juga membuat suatu prediksi mengenai kebutuhan beras nasional dengan
memakai data dari lembaga demografi Universitas Indonesia (LDUI). Prediksi ini
di dasarkan pada beberapa asumsi: (1) setiap penduduk mengkonsumsi 144 kilogram
pertahun; (2) seluruh penduduk mengkonsumsi beras, dan (3) luas wilayah dan
jumlah penduduk di Indonesia relatif tidak berubah
Nilai Tukar
Petani
Nilai tukar
suatu barang dengan barang lain dengan suatu rasio harga dari dua barang yang
berbeda. NTP hanya menunjukkan perbedaan antara harga output pertanian dengan
harga input pertanian, bukan harga barang – barang lain seperti pakaian,
sepatu, dan makanan. Atau lebih jelasnya NTP adalah rasio antara indeks harga
yang diterima petani, yakni indeks harga jual output-nya terhadap indeks harga
yang dibayar petani, yakni indeks harga input-input yang di gunakan untuk
bertani, misalnya pupuk. Berdasarkan rasio ini, maka dapat dikatakan semakin
tinggi NTP, semakin baik profit yang diterima petani atau semakin baik posisi
pendapatan petani. NTP berbeda menurut wilayah atau provinsi karena adanya
perbedaan inflasi (laju pertumbuhan indeks harga konsumen), sistem distribusi
pupuk dan input-input pertanian lainnya, serta perbedaan titik ekuilibrium
pasar untuk komoditas-komoditas pertanian. Ekuilibrium pasar iu sendiri di
pengaruhi oleh kondisi penawaran dan permintaan di wilayah tersebut. Dari sisi
penawaran, faktor penentu utama adalah volume atau kapasitas produksi di sektor
pertanian, sedangkan dari sisi permintaan terutama adalah jumlah penduduk
(serta komposisinya menurut umur dan jenis kelamin) dan tingkat pendapatan riil
masyarakat rata-rata perkapita.
Prinsip
keuntungan (dan kerugian) komparatif ini yang penting adalah ratio
(perbandingan) produktivitas, bukan produktivitas absolut.
Faktor-faktor yang
mendorong spesialisasi bagi suatu daerah antara lain:
- Tidak adanya sumber-sumber alam yang berarti
- Keuntungan komparatif yang tinggi dalam satu produk, baik dalam persediaan bahan baku maupun dalam permodalan dan keterampilan manusia
- Hubungan transpor dan komunikasi yang cukup baik dengan daerah-daerah lain sehingga keburukan-keburukan spesialisasi tidak perlu timbul
- Industri pertanian yang bersangkutan memungkinkan pembagian kerja yang baik dengan daerah-daerah sekitarnya, sehingga membawa keuntungan secara nasional.
Pemerintah-dalam
hal ini pemangku kebijakan, membuat regulasi yang memiliki tujuan yang selaras
dengan cita-cita bersama, menganggarkan dana untuk pengembangan pertanian,
memberikan pengetahuan dengan jalan memberdayakan tenaga penyuluh pertanian
agar dapat membantu petani dengan maksimal. Ketika hal ini berjalan dengan
baik, maka kita dapat meningkatkan produk-produk pertanian kita sejalan dengan
peningkatan industri manufaktur yang membutuhkan bahan baku yang kita produksi dari para
petani-petani kita.