Sabtu, 15 November 2014

PERBEDAAN BISNIS DENGAN PERUSAHAAN



BISNIS

Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba.

Dalam ekonomi kapitalis, dimana kebanyakan bisnis dimiliki oleh pihak swasta, bisnis dibentuk untuk mendapatkan profit dan meningkatkan kemakmuran para pemiliknya. Pemilik dan operator dari sebuah bisnis mendapatkan imbalan sesuai dengan waktu, usaha, atau kapital yang mereka berikan. Namun tidak semua bisnis mengejar keuntungan seperti ini, misalnya bisnis koperatif yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan semua anggotanya atau institusi pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Model bisnis seperti ini kontras dengan sistem sosialistik, dimana bisnis besar kebanyakan dimiliki oleh pemerintah, masyarakat umum, atau serikat pekerja.

Secara etimologi, bisnis berarti keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang sibuk melakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan. Kata "bisnis" sendiri memiliki tiga penggunaan, tergantung skupnya — penggunaan singular kata bisnis dapat merujuk pada badan usaha, yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Penggunaan yang lebih luas dapat merujuk pada sektor pasar tertentu, misalnya "bisnis pertelevisian." Penggunaan yang paling luas merujuk pada seluruh aktivitas yang dilakukan oleh komunitas penyedia barang dan jasa. Meskipun demikian, definisi "bisnis" yang tepat masih menjadi bahan perdebatan hingga saat ini.
Bentuk dasar kepemilikan bisnis

Meskipun bentuk kepemilikan bisnis berbeda-beda pada setiap negara, ada beberapa bentuk yang dianggap umum:
  • Perusahaan perseorangan

Perusahaan perseorangan adalah bisnis yang kepemilikannya dipegang oleh satu orang. Pemilik perusahaan perseorangan memiliki tanggung jawab tak terbatas atas harta perusahaan. Artinya, apabila bisnis mengalami kerugian, pemilik lah yang harus menanggung seluruh kerugian itu.  
  • Perusahaan Persekutuan

Persekutuan adalah bentuk bisnis dimana dua orang atau lebih bekerja sama mengoperasikan perusahaan untuk mendapatkan profit. Sama seperti perusahaan perseorangan, setiap sekutu (anggota persekutuan) memiliki tanggung jawab tak terbatas atas harta perusahaan. Persekutuan dapat dikelompokkan menjadi persekutuan komanditer dan firma.
  •  Perseroan

Perseroan adalah bisnis yang kepemilikannya dipegang oleh beberapa orang dan diawasi oleh dewan direktur. Setiap pemilik memiliki tanggung jawab yang terbatas atas harta perusahaan.  
  •  Koperasi

Koperasi adalah bisnis yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya. Karateristik utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain adalah anggota koperasi memiliki identitas ganda. Identitas ganda maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.

PERUSAHAAN

Perusahaan adalah tempat terjadinya kegiatan produksi dan berkumpulnya semua faktor produksi. Setiap perusahaan ada yang terdaftar di pemerintah dan ada pula yang tidak. Bagi perusahaan yang terdaftar di pemerintah, mereka mempunyai badan usaha untuk perusahaannya. Badan usaha ini adalah status dari perusahaan tersebut yang terdaftar di pemerintah secara resmi.
Jenis-jenis perusahaan

Jenis perusahaan berdasarkan lapangan usaha:
  • Perusahaan ekstraktif adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang pengambilan kekayaan alam
  • Perusahaan agraris adalah perusahaan yang bekerja dengan cara mengolah lahan/ladang
  •  Perusahaan industri adalah perusahaan yang menghasilkan barang mentah dan setengah jadi menjadi barang jadi atau meningkatkan nilai gunanya
  •  Perusahaan perdagangan adalah perusahaan yang bergerak dalam hal perdagangan
  • Perusahaan jasa adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa

Jenis perusahaan berdasarkan kepemilikan:

  •  Perusahaan negara adalah perusahaan yang didirikan dan dimodali oleh negara
  •  Perusahaan koperasi adalah perusahaan yang didirikan dan dimodali oleh anggotanya
  •  Perusahaan swasta adalah perusahaan yang didirikan dan dimodali oleh sekelompok orang   dari luar perusahaan

Unsur-unsur perusahaan

    Badan usaha
    Kegiatan dalam bidang perekonomian
    Terus menerus
    Bersifat tetap
    Terang-terangan
    Keuntungan dan atau laba
    Pembukuan

Perbedaan bisnis dengan perusahaan yaitu Perusahaan merupakan tempat terjadinya sebuah kegiatan produksi dan berkumpulnya faktor faktor produksi, sedangkan dari bisnis itu sendiri seperti organisasi yang menjual hasil produksi kepada konsumen , yang barang produksi itu berasal dari perusahaan organisasi itu yang bertujuan untuk mencari keuntungan ( laba ). Bisnis dibentuk untuk mendapatkan profit dan meningkatkan kemakmuran bagi pemiliknya. Dalam perusahaan juga dibuat untuk mencapai kesejahteraan tenaga kerja nya dalam lapangan kerja

LINGKUNGAN PERUSAHAAN DAN PENGARUHNYA

BERBAGAI MACAM LINGKUNGAN PERUSAHAAN DAN PENGARUHNYA TERHADAP PERUSAHAAN

       Lingkungan Eksternal
Lingkungan eksternal perusahaan yang berpengaruh secara tidak langsung terhadap kegiatan perusahaan. Lingkungan eksternal meliputi variabel-variabel di luar organisasi yang dapat berupa tekanan umum dan tren di dalam lingkungan sosial ataupun faktor-faktor spesifik yang beroperasi di dalam lingkungan kerja (industri) organisasi. Variabel-variabel eksternal ini terbagi menjadi dua jenis, yaitu ancaman dan peluang, Lingkungan eksternal perusahaan dapat dibedakan menjadi :

a    Lingkungan eksternal makro, adalah lingkungan eksternal yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan usaha. 
   Contoh ;  Keadaan alam, Politik dan hankam, Hukum Perekonomian Pendidikan dan kebudayaan, Sosial dan budaya, Kependudukan  Hubungan internasional.

Lingkungan eksternal mikro, adalah lingkungan eksternal yang pengaruh langsung     terhadap kegiatan usaha. 

Contoh ; Pemasok / supplier, Penjual, Teknologi Pasar.

2    Lingkungan Internal
Lingkungan internal dalah faktor-faktor yang berada dalam kegiatan produksi dan langsung mempengaruhi hasil produksi.Tenaga kerja, Peralatan dan mesin, Permodalan (pemilik, investor, pengelolaan dana), Bahan mentah, bahan setengah jadi, Pergudangan, Sistem informasi dan administrasi sebagai acuan pengambilan keputusan.


Faktor Lingkungan 
Lingkungan perekonomian yang erat berhubungan dengan pasar dimana diadakan penjualan dan pembelian barang dan jasa.
 
·  Lingkungan seperti politik, pemerintah, hokum, dan militer yang mengatur kegiatan perusahaan.

·    Keadaan social meliputi berbagai golongan penduduk dengan sikap kepercayaan, tingkah laku yang dicerminkan dalam lembaga social yang ada.

Dari ketiga golongan diatas masih dapat diperinci lagi menjadi beberapa faktor:
a)     Tanah dan alam sekitar
Tanah dan sumber alam merupakan salah satu factor penting untuk kegiatan perusahaan.
b)      Ilmu pengetahuan dan seni
Ilmu pengetahuan menunjukkan metode, manajemen kepada pimpinan dalam mengelola perusahaan. Penerapan ilmu pengetahuan dalam dunia perusahaan akan dapat membantu menggali ilmu pengetahuan lebih lanjut.
c)      Pemerintah dan hukum
Aspek positif dari pemerintah akan dibutuhkan oleh perusahaan ialah perlindungan terhadap hak milik, pemeliharaan tata hukum, dan keamanan, serta penggunaan keuangan, tetapi pemerintah perlu mengadakan pembatasan dengan mengadakan pemungutan pajak dan tarif.
d)     Uang, Kredit, Kapital
Uang kredit merupakan darah bagi kehidupan perusahaan. Apabila uang, kredit, dan kapital ini lambat akan menghambat jalannya perusahaan. Sebaliknya, jika jumlah yang terlampau banyak akan mengganggu perusahaan.
Uang sebagai alat pembayaran, termasuk kredit didalamanya. Mengenai kapital perusahaan tidak akan dapat menjalanka fungsinya tanpa kapital.dana kapital ini dalam bentuk terkumpulnya uang atau kredit yang diinfestasikan dalam perusahaan. #. Tersedianya tenaga kerja
Tenaga kerja dalam perusahaan pada umumnya  tergantung pada tingkat keterampilan, kesehatan, dan sikap dari tenaga kerja. Hal ini sangat tergantung pada jenjang pendidikan, standar hidup, dan inisiatif dari masyarakat.
e)      Sikap konsumen
Usaha perusahaan untuk mengurangi resiko dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dengan memperhatikan sikap konsumen dan publik.
  )   Kepercayaan dan agama
Mempengaruhi tingkah laku manusia serta etika masyarakat, hal ini mempengaruhi kebijaksanaan perusahaan yang diambil oleh manajer. Standar etika ini harus diikuti oleh perusahaan.
g)      Hubungan internasional
Dalam hubungan ini meliputi penyediaan sumber ekonomi, bahan perdagangan dan politik mungkin tidak terbatas pada bahan dasar, tetapi juga berupa tenaga kerja terdidik yang didatangkan dari luar negeri.



PERUSAHAAN DAN LEMBAGA SOSIAL

Perusahaan dan Lembaga Sosial

Tujuan Pendirian Perusahaan
Tujuan pendirian perusahaan dibagi menjadi dua tujuan ekonomis dan tujuan sosial. Tujuan ekonomis yaitu pendirian perusahaan berkenaan dalam upaya perusahaan dalam menjaga eksistensinya. Perusahaan berusaha menciptakan laba, pelanggan dan menjalankan upaya-upaya pengembangan dengan memusatkan perhatian pada kebutuhan masyarakat seperti harga suatu produk, kualitasnya, dan lain-lain.
Tujuan sosial pendirian perusahaan adalah memerhatikan keinginan investor,  karyawan, penyedia faktor-faktor produksi, dan masyarakat luas. Kedua tujuan ini saling berhubungan satu sama lain, karena saling mendukung untuk merupakan tujuan utama dari suatu perusahaan yaitu memberikan kepuasan kepada konsumen.

Perusahaan Sebagai Suatu Sistem
Perusahaan disebut sebagai suatu sistem karena perusahaan berinteraksi dengan unit-unit yang merupakan sumber ekonomi baik secara langsung maupun tidak langsung yang dapat mempengaruhi produksi maupun distribusi suatu barang maupun jasa untuk mencapai tujuan perusahaan, seperti mendapat keuntungan, dan memberikan kepuasan kepada konsumen.
Dalam mencapai tujuannya, perusahaan menggunakan unsur-unsur yang ada pada perusahaan itu sendiri dan unsur-unsur yang berasal dari luar perusahaan. Interaksi yang terjadi, pada akhirnya, akan memunculkan tanggung jawab sosial terhadap pihak-pihak yang terkait dengan kegiatan perusahaan. Dengan demikian perusahaan harus memperhitungkan dampak sosial ekonomi yang akan dirasakan oleh pihak-pihak yang terkait dengan kegiatan perusahaan terhadap kebijakan yang dilakukan perusahaan. Dalam hal ini, tanggung jawab sosial perusahaan berhubungan dengan : perusahaan lain, konsumen, investor, karyawan, masyarakat luas, lingkungan eksternal, maupun alam. Tanggung jawab sosial perusahaan kepada pihak-pihak yang berkaitan, yaitu :
  • Kepada pemilik modal dan investor
  • Kepada lembaga penelitian
  • Kepada pekerja
  • Kepada konsumen
  • Kepada perantara
  • Kepada masyarakat
  • Kepada pemerintah
  • Kepada penyedia bahan baku
  • Kepada pesaing




Sistem Perusahaan
Sistem perusahaan mempunyai beberapa sifat, yaitu :
1. Kompleks
Secara keseluruhan, unit-unit perusahaan akan saling bekerja sama dan saling mempengaruhi untuk mencapai tujuan perusahaan. Selain itu, masing-masing bagian dapat dirinci menjadi sub-sub bagian yang saling tergantungan satu sama lain. Hubungan tersebut terjadi secara kompleks apabila penelusuran dilakukan secara menyeluruh.
2. Sebagai Satu Kesatuan atau Unit
Perusahaan dalam kenyataannya terdiri atas bagian-bagian, namun proses kegiatan yang dijalankan tidak memungkinkan untuk menjalankannya sendiri-sendiri, melainkan menuju satu tujuan yaitu tujuan perusahaan. Dalam hal ini seluruh kegiatan perusahaan harus dilakukan secara kesatuan.
Fungsi-Fungsi Perusahaan
Dalam mencapai tujuan perusahaan, dikenal dua fungsi yaitu fungsi operasi dan fungsi manajemen. Perusahaan akan dapat menjalankan kegiatannya dengan lancar, terkoordinasi, terinterigitasi dalam rangka mencapai tujuan perusahaan, jika dua fungsi ini berjalan dengan baik. Yang merupakan fungsi operasi yaitu :
  1. Pembelian dan produksi
  2. pemasaran
  3. Keuangan
  4. Personalia
  5. Akuntansi
  6. Administrasi
  7. Teknologi informasi
  8. Transformasi dan komunikasi
  9. Pelayanan umum
  10. Hukum atau perundang-undangan
Fungsi manajemen  :
  1. Perencanaan
  2. Pengorganisasian
  3. Pengarahan
  4. Pengendalian




Ciri-Ciri Perusahaan
Ciri-ciri perusahaan mencerminkan kekhasan yang membuat perusahaan yang bersangkutan mudah dikenali. Ciri-ciri perusahaan berkenaan dengan :
  • Operatif : Dalam hal ini, pada suatu perusahaan dapat dilihat adanya aktivitas ekonomi yang berkenaan dengan produksi, penyediaan, maupun pendistribusian.
  • Koordinatif : Untuk mencapai tujuan perusahaan, perlu adanya koordinasi agar semua bagian dalam perusahaan dapat bergerak ke arah yang sama dan mendukung satu dengan yang lainnya.
  • Reguler : Dalam upaya mencapai kesinambungan perusahaan, diperlukan keteraturan yang dapat mendukung aktivitas perusahaan agar selalu dapat bergerak maju.
  • Dinamis : lingkungan selalu berubah, maka perusahaan juga harus dapat menyesuaikan perubahan-perubahan tersebut.
  • Formal : Untuk memenuhi keadaan ini, maka perusahaan selaku pelaku kegiatan ekonomi harus merupakan lembaga resmi yang telah terdaftar di pemerintah dan mematuhi segala peraturan yang diberlakukan ketika sudah terdaftar sebagai lembaga resmi.
  • Lokasi : Dalam hal ini perusahaan didirikan pada suatu tempat tertentu dalam kawasan dalam geografis yang jelas.
  • Pelayanan bersyarat : Dalam menghasilkan barang dan jasa, perusahaan terikat dengan tujuannya. Dalam hal ini, perusahaan menghasilkan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang bersedia serta mampu membelinya, sehingga perusahaan bisa mendapatkan laba, agar perusahaan tetap bertahan dan berkembang.


LEMBAGA SOSIAL
Hal ini dikarenakan lembaga sosial merujuk pada perlakuan mengatur perilaku para anggota masyarakat. Ada pendapat lain mengemukakan bahwa pranata sosial merupakan sistem tata kelakukan dan hubungan yang berpusat pada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi berbagai macam kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat. Sedangkan menurut Koentjaraningrat Lembaga sosial merupakan satuan norma khusus yang menata serangkaian tindakan yang berpola untuk keperluan khusus manusia dalam kehidupan bermasyarakat.
Syarat Norma Terlembaga
Menurut H.M. Johnson suatu norma terlembaga (institutionalized) apabila memenuhi tiga syarat sebagai berikut :
  1. Sebagian besar anggota masyarakat atau sistem sosial menerima norma tersebut.
  2. Norma tersebut menjiwai seluruh warga dalam sistem sosial tersebut.
  3. Norma tersebut mempunyai sanksi yang mengikat setiap anggota masyarakat.

Fungsi Lembaga Sosial
Menurut Soerjono Soekanto, lembaga sosial memiliki fungsi sebagai berikut:
  1. Memberikan pedoman pada anggota-anggota masyarakat, bagaimana mereka harus bersikap atau bertingkah laku dalam menghadapi masalah-masalah yang muncul atau berkembang di lingkungan masyarakat, termasuk yang menyangkut hubungan pemenuhan kebutuhan.
  2. Menjaga keutuhan masyarakat yang bersangkutan
  3. Memberikan pengarahan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial, yaitu sistem pengawasan masyarakat terhadap anggota-anggotanya.[6]
Menurut Horton dan Hunt, fungsi lembaga sosial adalah:
  1. Fungsi Manifes atau fungsi nyata yaitu fungsi lembaga yang disadari dan di akui oleh seluruh masyarakat
  2. Fungsi Laten atau fungsi terselubung yaitu fungsi lembaga sosial yang tidak disadari atau bahkan tidak dikehendaki atau jika di ikuti dianggap sebagai hasil sampingan dan biasanya tidak dapat diramalkan.
Tipe-Tipe Lembaga Sosial
Menurut John Lewis Gillin dan John Philip Gillin, tipe-tipe lembaga sosial dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
Berdasarkan sudut perkembangan
  • Cresive institution yaitu institusi yang tidak sengaja tumbuh dari adat istiadat masyarakat. Contoh: lembaga perkawinan, hak milik dan agama
  • Enacted institution yaitu institusi yang sengaja dibentuk untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Contoh: lembaga utang piutang dan lembaga pendidikan
Berdasarkan sudut nilai yang diterima oleh masyarakat
  • Basic institution yaitu institusi sosial yang dianggap penting untuk memelihara dan mempertahankan tata tertib dalam masyarakat. Contoh: keluarga, sekolah, dan negara.
  • Subsidiary institution yaitu institusi sosial yang berkaitan dengan hal-hal yang dianggap oleh masyarakat kurang penting dan berbeda di masing-masing masyarakat seperti rekreasi.
Berdasarkan sudut penerimaan masyarakat
  • Approved dan sanctioned institution yaitu institusi sosial yang diterima oleh masyarakat, misalnya sekolah atau perusahaan dagang.
  • Unsanctioned institution yaitu institusi yang ditolak masyarakat meskipun masyarakat tidak mampu memberantasnya. Contoh: sindikat kejahatan, pelacuran, dan perjudian.

Berdasarkan sudut penyebarannya
  • General institution yaitu institusi yang dikenal oleh sebagian besar masyarakat dunia. Contoh: institusi agama
  • Restricted institution yaitu institusi sosial yang hanya dikenal dan dianut oleh sebagian kecil masyarakat tertentu. Contoh: lembaga agama Islam, Kristen Protestan, Hindu, dan Budha.
Berdasarkan sudut fungsinya
  • Operative institution yaitu institusi yang berfungsi menghimpun pola-pola atau cara-cara yang diperlukan dari masyarakat yang bersangkutan. Contoh: institusi ekonomi.
  • Regulative institution yaitu institusi yang bertujuan mengawasi adat istiadat atau tata kelakuan dalam masyarakat. Contoh: institusi hukum dan politik seperti pengadilan dan kejaksaan
                      http://uiita.wordpress.com/2012/11/28/perusahaan-dan-lembaga-sosial/

                      http://id.wikipedia.org/wiki/Lembaga_sosial