Perusahaan dan
Lembaga Sosial
Tujuan
Pendirian Perusahaan
Tujuan pendirian
perusahaan dibagi menjadi dua tujuan ekonomis dan tujuan sosial. Tujuan
ekonomis yaitu pendirian perusahaan berkenaan dalam upaya perusahaan dalam menjaga
eksistensinya. Perusahaan berusaha menciptakan laba, pelanggan dan menjalankan
upaya-upaya pengembangan dengan memusatkan perhatian pada kebutuhan masyarakat
seperti harga suatu produk, kualitasnya, dan lain-lain.
Tujuan
sosial pendirian perusahaan adalah memerhatikan keinginan investor,
karyawan, penyedia faktor-faktor produksi, dan masyarakat luas. Kedua
tujuan ini saling berhubungan satu sama lain, karena saling mendukung untuk
merupakan tujuan utama dari suatu perusahaan yaitu memberikan kepuasan kepada
konsumen.
Perusahaan
Sebagai Suatu Sistem
Perusahaan
disebut sebagai suatu sistem karena perusahaan berinteraksi dengan unit-unit
yang merupakan sumber ekonomi baik secara langsung maupun tidak langsung yang
dapat mempengaruhi produksi maupun distribusi suatu barang maupun jasa untuk
mencapai tujuan perusahaan, seperti mendapat keuntungan, dan memberikan
kepuasan kepada konsumen.
Dalam
mencapai tujuannya, perusahaan menggunakan unsur-unsur yang ada pada perusahaan
itu sendiri dan unsur-unsur yang berasal dari luar perusahaan. Interaksi yang
terjadi, pada akhirnya, akan memunculkan tanggung jawab sosial terhadap
pihak-pihak yang terkait dengan kegiatan perusahaan. Dengan demikian perusahaan
harus memperhitungkan dampak sosial ekonomi yang akan dirasakan oleh
pihak-pihak yang terkait dengan kegiatan perusahaan terhadap kebijakan yang
dilakukan perusahaan. Dalam hal ini, tanggung jawab sosial perusahaan
berhubungan dengan : perusahaan lain, konsumen, investor, karyawan, masyarakat
luas, lingkungan eksternal, maupun alam. Tanggung jawab sosial perusahaan
kepada pihak-pihak yang berkaitan, yaitu :
- Kepada pemilik modal dan investor
- Kepada lembaga penelitian
- Kepada pekerja
- Kepada konsumen
- Kepada perantara
- Kepada masyarakat
- Kepada pemerintah
- Kepada penyedia bahan baku
- Kepada pesaing
Sistem
Perusahaan
Sistem
perusahaan mempunyai beberapa sifat, yaitu :
1. Kompleks
Secara
keseluruhan, unit-unit perusahaan akan saling bekerja sama dan saling
mempengaruhi untuk mencapai tujuan perusahaan. Selain itu, masing-masing bagian
dapat dirinci menjadi sub-sub bagian yang saling tergantungan satu sama lain. Hubungan
tersebut terjadi secara kompleks apabila penelusuran dilakukan secara
menyeluruh.
2. Sebagai
Satu Kesatuan atau Unit
Perusahaan dalam
kenyataannya terdiri atas bagian-bagian, namun proses kegiatan yang dijalankan
tidak memungkinkan untuk menjalankannya sendiri-sendiri, melainkan menuju satu
tujuan yaitu tujuan perusahaan. Dalam hal ini seluruh kegiatan perusahaan harus
dilakukan secara kesatuan.
Fungsi-Fungsi
Perusahaan
Dalam mencapai
tujuan perusahaan, dikenal dua fungsi yaitu fungsi operasi dan fungsi
manajemen. Perusahaan akan dapat menjalankan kegiatannya dengan lancar,
terkoordinasi, terinterigitasi dalam rangka mencapai tujuan perusahaan, jika
dua fungsi ini berjalan dengan baik. Yang merupakan fungsi operasi yaitu :
- Pembelian dan produksi
- pemasaran
- Keuangan
- Personalia
- Akuntansi
- Administrasi
- Teknologi informasi
- Transformasi dan komunikasi
- Pelayanan umum
- Hukum atau perundang-undangan
Fungsi
manajemen :
- Perencanaan
- Pengorganisasian
- Pengarahan
- Pengendalian
Ciri-Ciri
Perusahaan
Ciri-ciri
perusahaan mencerminkan kekhasan yang membuat perusahaan yang bersangkutan
mudah dikenali. Ciri-ciri perusahaan berkenaan dengan :
- Operatif : Dalam hal ini, pada suatu perusahaan dapat dilihat adanya aktivitas ekonomi yang berkenaan dengan produksi, penyediaan, maupun pendistribusian.
- Koordinatif : Untuk mencapai tujuan perusahaan, perlu adanya koordinasi agar semua bagian dalam perusahaan dapat bergerak ke arah yang sama dan mendukung satu dengan yang lainnya.
- Reguler : Dalam upaya mencapai kesinambungan perusahaan, diperlukan keteraturan yang dapat mendukung aktivitas perusahaan agar selalu dapat bergerak maju.
- Dinamis : lingkungan selalu berubah, maka perusahaan juga harus dapat menyesuaikan perubahan-perubahan tersebut.
- Formal : Untuk memenuhi keadaan ini, maka perusahaan selaku pelaku kegiatan ekonomi harus merupakan lembaga resmi yang telah terdaftar di pemerintah dan mematuhi segala peraturan yang diberlakukan ketika sudah terdaftar sebagai lembaga resmi.
- Lokasi : Dalam hal ini perusahaan didirikan pada suatu tempat tertentu dalam kawasan dalam geografis yang jelas.
- Pelayanan bersyarat : Dalam menghasilkan barang dan jasa, perusahaan terikat dengan tujuannya. Dalam hal ini, perusahaan menghasilkan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang bersedia serta mampu membelinya, sehingga perusahaan bisa mendapatkan laba, agar perusahaan tetap bertahan dan berkembang.
LEMBAGA
SOSIAL
Hal ini
dikarenakan lembaga sosial
merujuk pada perlakuan mengatur perilaku para anggota masyarakat. Ada pendapat lain mengemukakan bahwa pranata sosial merupakan sistem tata kelakukan
dan hubungan yang berpusat pada aktivitas-aktivitas
untuk memenuhi berbagai macam kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat. Sedangkan menurut Koentjaraningrat
Lembaga sosial merupakan satuan norma khusus yang menata serangkaian tindakan
yang berpola untuk keperluan khusus manusia dalam kehidupan bermasyarakat.
Syarat Norma Terlembaga
Menurut H.M. Johnson suatu norma
terlembaga (institutionalized)
apabila memenuhi tiga syarat sebagai berikut :
- Sebagian besar anggota masyarakat atau sistem sosial menerima norma tersebut.
- Norma tersebut menjiwai seluruh warga dalam sistem sosial tersebut.
- Norma tersebut mempunyai sanksi yang mengikat setiap anggota masyarakat.
Fungsi Lembaga Sosial
- Memberikan pedoman pada anggota-anggota masyarakat, bagaimana mereka harus bersikap atau bertingkah laku dalam menghadapi masalah-masalah yang muncul atau berkembang di lingkungan masyarakat, termasuk yang menyangkut hubungan pemenuhan kebutuhan.
- Menjaga keutuhan masyarakat yang bersangkutan
- Memberikan pengarahan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial, yaitu sistem pengawasan masyarakat terhadap anggota-anggotanya.[6]
Menurut
Horton dan Hunt, fungsi lembaga sosial adalah:
- Fungsi Manifes atau fungsi nyata yaitu fungsi lembaga yang disadari dan di akui oleh seluruh masyarakat
- Fungsi Laten atau fungsi terselubung yaitu fungsi lembaga sosial yang tidak disadari atau bahkan tidak dikehendaki atau jika di ikuti dianggap sebagai hasil sampingan dan biasanya tidak dapat diramalkan.
Tipe-Tipe Lembaga Sosial
Menurut John Lewis Gillin dan John Philip Gillin, tipe-tipe lembaga sosial dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
Berdasarkan sudut perkembangan
- Cresive institution yaitu institusi yang tidak sengaja tumbuh dari adat istiadat masyarakat. Contoh: lembaga perkawinan, hak milik dan agama
- Enacted institution yaitu institusi yang sengaja dibentuk untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Contoh: lembaga utang piutang dan lembaga pendidikan
Berdasarkan sudut nilai yang diterima oleh masyarakat
- Basic institution yaitu institusi sosial yang dianggap penting untuk memelihara dan mempertahankan tata tertib dalam masyarakat. Contoh: keluarga, sekolah, dan negara.
- Subsidiary institution yaitu institusi sosial yang berkaitan dengan hal-hal yang dianggap oleh masyarakat kurang penting dan berbeda di masing-masing masyarakat seperti rekreasi.
Berdasarkan sudut penerimaan masyarakat
- Approved dan sanctioned institution yaitu institusi sosial yang diterima oleh masyarakat, misalnya sekolah atau perusahaan dagang.
- Unsanctioned institution yaitu institusi yang ditolak masyarakat meskipun masyarakat tidak mampu memberantasnya. Contoh: sindikat kejahatan, pelacuran, dan perjudian.
Berdasarkan sudut penyebarannya
- General institution yaitu institusi yang dikenal oleh sebagian besar masyarakat dunia. Contoh: institusi agama
- Restricted institution yaitu institusi sosial yang hanya dikenal dan dianut oleh sebagian kecil masyarakat tertentu. Contoh: lembaga agama Islam, Kristen Protestan, Hindu, dan Budha.
Berdasarkan sudut fungsinya
- Operative institution yaitu institusi yang berfungsi menghimpun pola-pola atau cara-cara yang diperlukan dari masyarakat yang bersangkutan. Contoh: institusi ekonomi.
- Regulative institution yaitu institusi yang bertujuan mengawasi adat istiadat atau tata kelakuan dalam masyarakat. Contoh: institusi hukum dan politik seperti pengadilan dan kejaksaan
http://uiita.wordpress.com/2012/11/28/perusahaan-dan-lembaga-sosial/
http://id.wikipedia.org/wiki/Lembaga_sosial
Tidak ada komentar:
Posting Komentar