Sabtu, 15 November 2014

PERUSAHAAN DAN LEMBAGA SOSIAL

Perusahaan dan Lembaga Sosial

Tujuan Pendirian Perusahaan
Tujuan pendirian perusahaan dibagi menjadi dua tujuan ekonomis dan tujuan sosial. Tujuan ekonomis yaitu pendirian perusahaan berkenaan dalam upaya perusahaan dalam menjaga eksistensinya. Perusahaan berusaha menciptakan laba, pelanggan dan menjalankan upaya-upaya pengembangan dengan memusatkan perhatian pada kebutuhan masyarakat seperti harga suatu produk, kualitasnya, dan lain-lain.
Tujuan sosial pendirian perusahaan adalah memerhatikan keinginan investor,  karyawan, penyedia faktor-faktor produksi, dan masyarakat luas. Kedua tujuan ini saling berhubungan satu sama lain, karena saling mendukung untuk merupakan tujuan utama dari suatu perusahaan yaitu memberikan kepuasan kepada konsumen.

Perusahaan Sebagai Suatu Sistem
Perusahaan disebut sebagai suatu sistem karena perusahaan berinteraksi dengan unit-unit yang merupakan sumber ekonomi baik secara langsung maupun tidak langsung yang dapat mempengaruhi produksi maupun distribusi suatu barang maupun jasa untuk mencapai tujuan perusahaan, seperti mendapat keuntungan, dan memberikan kepuasan kepada konsumen.
Dalam mencapai tujuannya, perusahaan menggunakan unsur-unsur yang ada pada perusahaan itu sendiri dan unsur-unsur yang berasal dari luar perusahaan. Interaksi yang terjadi, pada akhirnya, akan memunculkan tanggung jawab sosial terhadap pihak-pihak yang terkait dengan kegiatan perusahaan. Dengan demikian perusahaan harus memperhitungkan dampak sosial ekonomi yang akan dirasakan oleh pihak-pihak yang terkait dengan kegiatan perusahaan terhadap kebijakan yang dilakukan perusahaan. Dalam hal ini, tanggung jawab sosial perusahaan berhubungan dengan : perusahaan lain, konsumen, investor, karyawan, masyarakat luas, lingkungan eksternal, maupun alam. Tanggung jawab sosial perusahaan kepada pihak-pihak yang berkaitan, yaitu :
  • Kepada pemilik modal dan investor
  • Kepada lembaga penelitian
  • Kepada pekerja
  • Kepada konsumen
  • Kepada perantara
  • Kepada masyarakat
  • Kepada pemerintah
  • Kepada penyedia bahan baku
  • Kepada pesaing




Sistem Perusahaan
Sistem perusahaan mempunyai beberapa sifat, yaitu :
1. Kompleks
Secara keseluruhan, unit-unit perusahaan akan saling bekerja sama dan saling mempengaruhi untuk mencapai tujuan perusahaan. Selain itu, masing-masing bagian dapat dirinci menjadi sub-sub bagian yang saling tergantungan satu sama lain. Hubungan tersebut terjadi secara kompleks apabila penelusuran dilakukan secara menyeluruh.
2. Sebagai Satu Kesatuan atau Unit
Perusahaan dalam kenyataannya terdiri atas bagian-bagian, namun proses kegiatan yang dijalankan tidak memungkinkan untuk menjalankannya sendiri-sendiri, melainkan menuju satu tujuan yaitu tujuan perusahaan. Dalam hal ini seluruh kegiatan perusahaan harus dilakukan secara kesatuan.
Fungsi-Fungsi Perusahaan
Dalam mencapai tujuan perusahaan, dikenal dua fungsi yaitu fungsi operasi dan fungsi manajemen. Perusahaan akan dapat menjalankan kegiatannya dengan lancar, terkoordinasi, terinterigitasi dalam rangka mencapai tujuan perusahaan, jika dua fungsi ini berjalan dengan baik. Yang merupakan fungsi operasi yaitu :
  1. Pembelian dan produksi
  2. pemasaran
  3. Keuangan
  4. Personalia
  5. Akuntansi
  6. Administrasi
  7. Teknologi informasi
  8. Transformasi dan komunikasi
  9. Pelayanan umum
  10. Hukum atau perundang-undangan
Fungsi manajemen  :
  1. Perencanaan
  2. Pengorganisasian
  3. Pengarahan
  4. Pengendalian




Ciri-Ciri Perusahaan
Ciri-ciri perusahaan mencerminkan kekhasan yang membuat perusahaan yang bersangkutan mudah dikenali. Ciri-ciri perusahaan berkenaan dengan :
  • Operatif : Dalam hal ini, pada suatu perusahaan dapat dilihat adanya aktivitas ekonomi yang berkenaan dengan produksi, penyediaan, maupun pendistribusian.
  • Koordinatif : Untuk mencapai tujuan perusahaan, perlu adanya koordinasi agar semua bagian dalam perusahaan dapat bergerak ke arah yang sama dan mendukung satu dengan yang lainnya.
  • Reguler : Dalam upaya mencapai kesinambungan perusahaan, diperlukan keteraturan yang dapat mendukung aktivitas perusahaan agar selalu dapat bergerak maju.
  • Dinamis : lingkungan selalu berubah, maka perusahaan juga harus dapat menyesuaikan perubahan-perubahan tersebut.
  • Formal : Untuk memenuhi keadaan ini, maka perusahaan selaku pelaku kegiatan ekonomi harus merupakan lembaga resmi yang telah terdaftar di pemerintah dan mematuhi segala peraturan yang diberlakukan ketika sudah terdaftar sebagai lembaga resmi.
  • Lokasi : Dalam hal ini perusahaan didirikan pada suatu tempat tertentu dalam kawasan dalam geografis yang jelas.
  • Pelayanan bersyarat : Dalam menghasilkan barang dan jasa, perusahaan terikat dengan tujuannya. Dalam hal ini, perusahaan menghasilkan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang bersedia serta mampu membelinya, sehingga perusahaan bisa mendapatkan laba, agar perusahaan tetap bertahan dan berkembang.


LEMBAGA SOSIAL
Hal ini dikarenakan lembaga sosial merujuk pada perlakuan mengatur perilaku para anggota masyarakat. Ada pendapat lain mengemukakan bahwa pranata sosial merupakan sistem tata kelakukan dan hubungan yang berpusat pada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi berbagai macam kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat. Sedangkan menurut Koentjaraningrat Lembaga sosial merupakan satuan norma khusus yang menata serangkaian tindakan yang berpola untuk keperluan khusus manusia dalam kehidupan bermasyarakat.
Syarat Norma Terlembaga
Menurut H.M. Johnson suatu norma terlembaga (institutionalized) apabila memenuhi tiga syarat sebagai berikut :
  1. Sebagian besar anggota masyarakat atau sistem sosial menerima norma tersebut.
  2. Norma tersebut menjiwai seluruh warga dalam sistem sosial tersebut.
  3. Norma tersebut mempunyai sanksi yang mengikat setiap anggota masyarakat.

Fungsi Lembaga Sosial
Menurut Soerjono Soekanto, lembaga sosial memiliki fungsi sebagai berikut:
  1. Memberikan pedoman pada anggota-anggota masyarakat, bagaimana mereka harus bersikap atau bertingkah laku dalam menghadapi masalah-masalah yang muncul atau berkembang di lingkungan masyarakat, termasuk yang menyangkut hubungan pemenuhan kebutuhan.
  2. Menjaga keutuhan masyarakat yang bersangkutan
  3. Memberikan pengarahan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial, yaitu sistem pengawasan masyarakat terhadap anggota-anggotanya.[6]
Menurut Horton dan Hunt, fungsi lembaga sosial adalah:
  1. Fungsi Manifes atau fungsi nyata yaitu fungsi lembaga yang disadari dan di akui oleh seluruh masyarakat
  2. Fungsi Laten atau fungsi terselubung yaitu fungsi lembaga sosial yang tidak disadari atau bahkan tidak dikehendaki atau jika di ikuti dianggap sebagai hasil sampingan dan biasanya tidak dapat diramalkan.
Tipe-Tipe Lembaga Sosial
Menurut John Lewis Gillin dan John Philip Gillin, tipe-tipe lembaga sosial dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
Berdasarkan sudut perkembangan
  • Cresive institution yaitu institusi yang tidak sengaja tumbuh dari adat istiadat masyarakat. Contoh: lembaga perkawinan, hak milik dan agama
  • Enacted institution yaitu institusi yang sengaja dibentuk untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Contoh: lembaga utang piutang dan lembaga pendidikan
Berdasarkan sudut nilai yang diterima oleh masyarakat
  • Basic institution yaitu institusi sosial yang dianggap penting untuk memelihara dan mempertahankan tata tertib dalam masyarakat. Contoh: keluarga, sekolah, dan negara.
  • Subsidiary institution yaitu institusi sosial yang berkaitan dengan hal-hal yang dianggap oleh masyarakat kurang penting dan berbeda di masing-masing masyarakat seperti rekreasi.
Berdasarkan sudut penerimaan masyarakat
  • Approved dan sanctioned institution yaitu institusi sosial yang diterima oleh masyarakat, misalnya sekolah atau perusahaan dagang.
  • Unsanctioned institution yaitu institusi yang ditolak masyarakat meskipun masyarakat tidak mampu memberantasnya. Contoh: sindikat kejahatan, pelacuran, dan perjudian.

Berdasarkan sudut penyebarannya
  • General institution yaitu institusi yang dikenal oleh sebagian besar masyarakat dunia. Contoh: institusi agama
  • Restricted institution yaitu institusi sosial yang hanya dikenal dan dianut oleh sebagian kecil masyarakat tertentu. Contoh: lembaga agama Islam, Kristen Protestan, Hindu, dan Budha.
Berdasarkan sudut fungsinya
  • Operative institution yaitu institusi yang berfungsi menghimpun pola-pola atau cara-cara yang diperlukan dari masyarakat yang bersangkutan. Contoh: institusi ekonomi.
  • Regulative institution yaitu institusi yang bertujuan mengawasi adat istiadat atau tata kelakuan dalam masyarakat. Contoh: institusi hukum dan politik seperti pengadilan dan kejaksaan
                      http://uiita.wordpress.com/2012/11/28/perusahaan-dan-lembaga-sosial/

                      http://id.wikipedia.org/wiki/Lembaga_sosial
 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar