Senin, 20 Oktober 2014

TUGAS PENGANTAR BISNIS

1. .Pengertian Bisnis menurut kalian !
-          Bisnis merupakan suatu kelompok yang menjual barang atau jasa yang dibutuhkan kepada konsumen atau sesama pebisnis lainnya yang bertujuan untuk mencari keuntungan atau laba. Sibuk dalam mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang menguntungkan. Bisnis dibentuk untuk mendapatkan profit dan meningkatkan kemakmuran serta kesejahteraan bagi pemiliknya.

2. Jelaskan jenis –jenis bisnis !
a.       Monopsoni
Keadaan dimana satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang atau jasa dalam suatu komoditas. Monopsoni sering terjadi di daerah-daerah perkebunan.
b.      Oligopoli
Pasar dimana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan, jumlah perusahaan lebih dari dua dan tidak lebih dari sepuluh dalam pasar oligopoli. Setiap perusahaan menyesuaikan dirinya sebagai permainan pasar yang dimana keuntungan mereka tergantung pada produk-produk pesaing mereka sehingga usaha promosi iklan, produk baru, perubahan harga ditujukan untuk mengarahkan konsumen dari produk pesaing. Praktik oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya menahan perusahaan potensial masuk kedalam pasar dan sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal dibawah tingkat maksimum dengan menutupkan harga jual terbatas.
c.       Oligopsoni
Keadaan dimana dua atau lebih pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli barang tunggal atau barang dan jasa dalam suatu pasar komoditas.
d.      Pasar monopoli
Suatu bentuk pasar dimana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar disebut penjual atau monopolis, sebagai penentu harga dengan cara menentukan jumlah harga dengan arti mengurangi harga atau menaikan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian dan mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti). Ciri utama pasar ini adalah seorang penjual menguasai pasar dengan jumlah pembeli yang sangat banyak, tidak terdapatnya barang pengganti dan adanya hambatan yang besar untuk dapat masuk kedalam pasar.

3.   Mengapa kita perlu berbisnis? Jelaskan !

Karena untuk mencari keuntungan dari sebuah perusahaan yang kita pimpin dan memberikan kesejahteraan bagi para pekerja yang bekerja kepada kita serta meningkatkan lapangan pekerjaan. Dalam berbisnis juga dapat memenuhi kebutuhan para konsumen dalam memakai barang atau jasa sebuah perusahaan. Bisnis dapa menciptakan suatu keputusan yang tegas dan bijaksana dalam mengambil keputusan yang tepat untuk masa depan suatu perusahaan.

Minggu, 19 Oktober 2014

VALUTA ASING

PENGERTIAN VALUTA ASING
       Valuta Asing
Jual beli dilakukan orang-orang dalam suatu negara tidak mengalami masalah dalam pembayarannya, dengan menggunakan mata uang yang sama. Lain hal dengan perdagangan internasional, pembayaran sedikit berbeda sebab mata uang uang penjual dan pembeli belum tentu sama, ini karena setiap negara memiliki uang yang dipergunakan sebagai alat pembayaran.
Perdagangan internasional menimbulkan kebutuhan akan mata uang asing karena perdagangan ini melibatkan orang-orang yang berbeda negaranya. Oleh karena itu, muncullah mata uang asing. Mata uang asing disebut juga valuta asing.
a.     Pengertian Bursa Valuta Asing
Tempat atau lembaga yang meperdagangkan berbagai jenis mata uang asing disebut bursa valuta asing. Bursa valuta asing diselenggarakan oleh bank pemerintah, bank swasta nasional, dan bank swasta asing yang sudah menjadi bank devisa serta lembaga yang mengkhususkan kegiatannya dalam perdagangan mata uang asing. Lembaga yang mengkhususkan kegiatannya dalam perdagangan mata uang asing disebut money charger.
Dalam ilmu ekonomi nilai kurs (nilai tukar). Kurs adalah harga mata uang asing tertentu yang dinyatakan dalam mata uang dalam negeri. Misalnya kurs dolar Amerika Serikat terhadap Rupiah adalah 1US.$ = Rp. 12.250,00. Artinya, untuk memperoleh 1 Dolar Amerika Serikat, kita membutuhkan uang sebesar Rp.12.250,00.
Beberapa istilah tentang kurs valuta asing yaitu sebagai berikut :
1) Kurs Beli menunjukan harga beli valuta asing pada saat bank/money charger membeli valuta asing atau pada saat seseorang menukarkan valuta asing dengan rupiah.
2) Kurs Jual menunjukan harga jual valuta asing pada bank/money charger menjual valuta asing atau pada saat seseorang menukarkan rupiah dengan valuta asing.
3)  Kurs Tengah merupakan kurs antara kurs jual dan kurs beli (hasil bagi dua dari penjumlahan kurs beli dan kurs jual).
b. Pengguna Jasa Valuta Asing
Pihak-pihak ini membutuhkan jasa bursa valuta asing. Antara lain ;
1) Orang yang membiayai anggota keluarganya yang hidup di  luar negeri.
2) Para importir yang hendak membayar eksportir di luar negeri.
3) Para investor dalam negeri yang ingin membayar kewajiban-kewajibannya terhadap orang di luar negeri.
4) Orang-orang di dalam negeri yang akan membayar utang atau bunganya ke luar negeri.
5) Pedagang Valuta Asing yang melakukan spelukasi terhadap naik turunnya nilai valuta asing.
6) Orang-orang dalam negeri yang akan berkunjung ke luar negeri.
7) Perusahaan-perusahaan asing yang akan membayar dividen kepada para pemegang sahamnya di luar negeri.
8) Pemerintah yang membutuhkan valuta asing untuk membiayai perwakilan-perwakilannya di luar negeri, menyelesaikan utang-utang luar negeri yang telah jatuh tempo, membayar bunga, dan keperluan luar negeri lainnya.
c. Fungsi Pasar Valuta Asing
Dalam rangka memperlancar pembayaran intenasional, pasar valuta asing mempunyai fungsi yang amat penting, fungsi pasar valuta asing antara lain ;
1) Memperlancar terjadinya kegiatan ekspor dan impor.
2)  Memperlancar penukaran valuta asing.
3)  Memperlancar pemindahan dana dari suatu negara ke negara lainnya.
4) Memberikan tempat para pedagang valuta asing untuk melakukan spekulasi.

Cadangan emas yang dimiliki Bank Indonesia juga merupakan salah satu alat pembayaran antarnegara dan sebagai devisa bagi negara.

Kamis, 16 Oktober 2014

CONTOH SOAL JURNAL UMUM

Nih kan tadi penjelasan tentang  Pengertian Jurnal, sekarang saya akan memberi contoh soal tentang Jurnal Umum.Berikut soal nya;

Tuan Victor membangun sebuah perusahaan yang diberi nama PT. Victory, perusahaan tersebut bergerak dalam bidang pelayanan jasa transportasi. Berikut beberapa transaksi yang terjadi selama bulan Januari 2013:

2 Januari, 
Untuk mendirikan perusahaan, Tuan Victor menginvestasikan uangnya sebesar Rp.10.000.000,00 dan kendaraan seharga Rp. 20.000.000,00 nomor bukti 001
3 Januari, 
Pembelian perlengkapan secara tunai seharga Rp. 200.000,00 nomor bukti 002
4 Januari, 
Pembelian peralatan seharga Rp. 6.000.000, 00 yang sudah dibayar secara tunai sebanyak Rp. 1.000.000,00 dan sisanya akan dibayar 3 bulan lagi dengan nomor bukti 002A
6 Januari, 
Dibayar dimuka sewa gedung untuk operasional perusahaan sebesar Rp. 1.000.000,00 untuk masa satu tahun dengan nomor bukti 003
8 Januari, 
Dibayar rekening telepon, listrik, dan air untuk bulan ini Rp. 225.000,00 nomor bukti 004
11 Januari, 
Diterima pendapatan sebesar Rp. 2.500.000,00 dengan nomor bukti 005
13 Januari, 
Dibayar beban pemasangan iklan di harian Suara Merdeka untuk 6 kali penerbitan mingguan sebesar Rp. 250.000,00 nomor bukti 006
15 Januari, 
Dibayarkan premi asuransi Rp. 220.000,00 nomor bukti 007
18 Januari, 
Difakturkan tagihan terhadap Nona Amel atas biaya jasa yang telah diselesaikan sebesar Rp. 3.100.000,00 dengan nomor bukti 008
20 Januari, 
Menerima pinjaman dari pihak Bank Mandiri sebesar Rp. 7.000.000,00
24 Januari,
Pengambilan uang tunai untuk keperluan pribadi oleh Tuan Victor sebesar Rp. 750.000,00 nomor bukti 010
26 Januari,
Dibayar beban lain-lain Rp. 150.000,00 nomor bukti 011
28 Januari,
Dibayar upah karyawan sebesar Rp. 700.000,00 nomor bukti 012
30 Januari,
Dibayar untuk angsuran utang pembelian peralatan sebesar Rp. 400.000,00 nomor bukti 013

Berikut pencatatan transaksi ke dalam jurnal umum:


Ketelitian dan ketepatan sangat diperlukan dalam menyusun jurnal umum akuntansi. Semoga salah satu contoh di atas dapat memberikan sedikit gambaran tentang cara menyusun dan menyelesaikan soal jurnal umum akuntansi.


JURNAL UMUM

PENGERTIAN JURNAL UMUM

Jurnal adalah catatan khusus yang digunakan dalam mencatat setiap aktivitas transaksi secara kronologis sesuai urutan tanggal ke dalam jumlah yang harus di debet dan di kredit. Jurnal di dalam praktik akuntansi adalah tempat pertama kali untuk mencatat transaksi.
Buku jurnal berguna untuk menganalisis bukti transaksi sebelum dicatat ke dalam akun. Memang akan lebih praktis apabila bukti transaksi langsung dicatat ke akun yang terpengaruh. Namun ada beberapa kelemahan yang dapat terjadi, diantaranya sulit menemukan kesalahan apabila terjadi kesalahan dalam pencatatan. Di samping itu juga tidak ada catatan mengenai terjadinya transaksi dalam suatu perusahaan. Oleh sebab itu, untuk mengantisipasi kelemahan-kelemahan tersebut maka pencatatan dilakukan dengan bertahap. Terlebih dahulu lakukan analisa dan pencatatan ke dalam buku jurnal sebelum bukti transaksi di catat pada akun.
Ada beberapa macam bentuk jurnal, pada dasarnya bentuk jurnal dibedakan menjadi dua, yakni jurnal umum dan jurnal khusus.
1. Jurnal umum adalah tempat untuk mencatat seluruh aktivitas transaksi keuangan tanpa terkecuali.
2.   Jurnal khusus adalah tempat untuk mencatat beberapa jenis transaksi tertentu yang berkaitan dengan jurnal khusus tersebut.
Pada dasarnya pihak perusahaan bebas memilih pemakaian jenis buku jurnal, tapi ada baiknya disesuaikan dengan kebutuhan. Dasar pemilihan penggunaan buku jurnal mempertimbangkan faktor efektivitas dan efisiensi bagi perusahaan.Namun pada pembahasan kali ini kita akan membahas jurnal umum.
Penjurnalan atau pencatatan transaksi pada jurnal umum adalah tahap kedua dalam siklus akuntansi setelah melakukan analisa terhadap bukti transaksi. Kegiatan penjurnalan adalah penggolongan semua transaksi ke dalam akun masing-masing. 

Jurnal mempunyai beberapa fungsi:
  1. Fungsi Historis, setiap bukti transaksi dilakukan secara kronologis,urut, sesuai dengan tanggal terjadinya transaksi.
  2. Fungsi Mencatat, semua transaksi jangan sampai ada yang tertinggal dicatat dalam buku jurnal.
  3. Fungsi Analisis, pencatatan pada jurnal adalah hasil analisis yang berwujud pendebitan dan pengkreditan akun-akun yang terpengaruh beserta jumlahnya.
  4. Fungsi Instruktif, catatan yang terdapat pada jurnal adalah perintah untuk melakukan pendebitan dan pengkreditan akun buku besar sesuai dengan catatan yang terdapat pada jurnal.
  5. Fungsi Informatif, fungsi dari jurnal adalah memberikan informasi atau penjelasan mengenai transaksi yang terjadi untuk dilakukan pencatatan.
Manfaat Jurnal Umum

Ada beberapa hal yang akan kita ketahui dalam proses pencatatan pada buku jurnal, diantaranya:
  • Dianalisa untuk mengetahui apakah akan menimbulkan bertambah atau berkurangnya satu atau lebih suatu perkiraan.
  • Dilakukan analisa untuk mengetahui jumlah yang akan dicatat pada satu atau lebih perkiraan.
  • Dilakukan analisa untuk mengetahui berapa perkiraan yang akan di debet dan di kredit.
  • Dilakukan analisa untuk mengetahui jumlah yang di debet dan di kredit harus sama.
  • Dibuat referensi (tanda) untuk mengetahui suatu jumlah sudah dilakukan posting ke perkiraan yang tepat pada buku besar, sesuai nomor perkiraannya.
Bentuk Jurnal Umum


Keterangan:
  1. Diisi tahun, bulan, serta tanggal transaksi. Untuk tahun cukup ditulis sekali saja tiap halaman judul, kecuali  ada pergantian tahun. Sama halnya dengan bulan.
  2. Diisi nomor bukti transaksi
  3. Diisi oleh akun yang akan didebet dan dikredit. Aturan untuk penulisan akun yang didebet di     mulai dari kiri,  dan akun kredit ditulis di bawahnya sedikit ke kanan.
  4. Kolom referensi diisi dengan kode akun yang angkanya sudah dipindahkan ke buku besar.
  5. Diisi nilai nominal akun yang didebet.
  6. Diisi nilai nominal akun yang dikredit.
  7. Penambahan keterangan singkat mengenai transaksi (tidak mutlak ada).

Setelah proses pencatatan transaksi pada buku besar selesai, kemudian siklus akuntansi yang berikutnya adalah pemindahan masing-masing akun ke dalam buku besar.
Untuk melihat contoh soal bisa klik disini

Rabu, 15 Oktober 2014

PASAR

PENGERTIAN DASAR PASAR
Pasar adalah salah satu dari berbagai sistem, institusi, prosedur, hubungan sosial dan infrastruktur dimana usaha menjual barang, jasa dan tenaga kerja untuk orang-orang dengan imbalan uang. Barang dan jasa yang dijual menggunakan alat pembayaran yang sah seperti uang fiat. Kegiatan ini merupakan bagian dari perekonomian. Ini adalah pengaturan yang memungkinkan pembeli dan penjual untuk item pertukaran. Persaingan sangat penting dalam pasar, dan memisahkan pasar dari perdagangan. Dua orang mungkin melakukan perdagangan, tetapi dibutuhkan setidaknya tiga orang untuk memiliki pasar, sehingga ada persaingan pada setidaknya satu dari dua belah pihak. Pasar bervariasi dalam ukuran, jangkauan, skala geografis, lokasi jenis dan berbagai komunitas manusia, serta jenis barang dan jasa yang diperdagangkan. Beberapa contoh termasuk pasar petani lokal yang diadakan di alun-alun kota atau tempat parkir, pusat perbelanjaan dan pusat perbelanjaan, mata uang internasional dan pasar komoditas, hukum menciptakan pasar seperti untuk izin polusi, dan pasar ilegal seperti pasar untuk obat-obatan terlarang.
Dalam ilmu ekonomi, konsep pasar adalah setiap struktur yang memungkinkan pembeli dan penjual untuk menukar jenis barang, jasa dan informasi. Pertukaran barang atau jasa untuk uang adalah transaksi. Pasar terdiri dari semua pembeli dan penjual yang baik yang memengaruhi harga nya. Pengaruh ini merupakan hal utama dalam  ekonomi dan telah melahirkan beberapa teori dan model tentang kekuatan pasar dasar penawaran dan permintaan. Ada dua peran di pasar, pembeli dan penjual. Pasar memfasilitasi perdagangan dan memungkinkan distribusi dan alokasi sumber daya dalam masyarakat. Pasar mengizinkan semua item yang diperdagangkan untuk dievaluasi dan harga. Sebuah pasar dapat muncu secara mendadak atau sengaja dibangun oleh interaksi manusia untuk memungkinkan pertukaran hak (kepemilikan) jasa dan barang.
Secara historis, pasar berasal di pasar fisik yang sering akan berkembang menjadi - atau dari - komunitas kecil, kota dan kota.

Klasifikasi Pasar

Pasar tradisional
Pasar tradisional merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli serta ditandai dengan adanya transaksi penjual pembeli secara langsung dan biasanya ada proses tawar-menawar, bangunan biasanya terdiri dari kios-kios atau gerai, los dan dasaran terbuka yang dibuka oleh penjual maupun suatu pengelola pasar. Kebanyakan menjual kebutuhan sehari-hari seperti bahan-bahan makanan berupa ikan, buah, sayur-sayuran, telur, daging, kain, pakaian barang elektronik, jasa dan lain-lain. Selain itu, ada pula yang menjual kue-kue dan barang-barang lainnya. Pasar seperti ini masih banyak ditemukan di Indonesia, dan umumnya terletak dekat kawasan perumahan agar memudahkan pembeli untuk mencapai pasar. Pasar tradisional di seluruh Indonesia terus mencoba bertahan menghadapi serangan dari pasar modern.
Pasar modern
Pasar modern tidak banyak berbeda dari pasar tradisional, namun pasar jenis ini penjual dan pembeli tidak bertransakasi secara langsung melainkan pembeli melihat label harga yang tercantum dalam barang (barcode), berada dalam bangunan dan pelayanannya dilakukan secara mandiri (swalayan) atau dilayani oleh pramuniaga. Barang-barang yang dijual, selain bahan makanan makanan seperti; buah, sayuran, daging; sebagian besar barang lainnya yang dijual adalah barang yang dapat bertahan lama. Contoh dari pasar modern adalah hypermart, pasar swalayan (supermarket), dan minimarket.
Pasar dapat dikategorikan dalam beberapa hal. Yaitu menurut jenisnya, jenis barang yang dijual, lokasi pasar, hari, luas jangkauan dan wujud.

Pasar Menurut Luas Jangkauan

Pasar Daerah
Pasar Daerah membeli dan menjual produk dalam satu daerah produk itu dihasilkan. Bisa juga dikatakan pasar daerah melayani permintaan dan penawaran dalam satu daerah.
Pasar Lokal
Pasar lokal adalah pasar yang membeli dan menjual produk dalam satu kota tempat produk itu dihasilkan. Bisa juga dikatakan pasar lokal melayani permintaan dan penawaran dalam satu kota.
Pasar Nasional
Pasar nasional adalah pasar yang membeli dan menjual produk dalam satu negara tempat produk itu dihasilkan. Bisa juga dikatakan pasar nasional melayani permintaan dan penjualan dari dalam negeri.
Pasar Internasional
Pasar internasional adalah pasar yang membeli dan menjual produk dari beberapa negara. Bisa juga dikatakan luas jangkauannya di seluruh dunia.

Pasar Menurut Wujud

Pasar Konkret
Pasar Konkret adalah tempat pertemuan antara penjual dan pembeli yang dilakukan secara langsung. Misalnya ada los-los, toko-toko dan lain-lain. Di pasar konkret, produk yang dijual dan dibeli juga dapat dilihat dengan kasat mata. Konsumen dan produsen juga dapat dengan mudah dibedakan. contohnya adalah: bursa komoditi, bursa saham dan sebagainya.
Pasar Abstrak
Pasar Abstrak adalah pasar yang lokasinya tidak dapat dilihat dengan kasat mata.konsumen dan produsen tidak bertemu secara langsung. Biasanya dapat melalui internet, pemesanan telepon dan lain-lain. Barang yang diperjual belikan tidak dapat dilihat dengan kasat mata, tapi pada umumnya melalui brosur, rekomendasi dan lain-lain. Kita juga tidak dapat melihat konsumen dan produsen bersamaan, atau bisa dikatakan sulit membedakan produsen dan konsumen sekaligus.

Pasar Menurut Barang yang Diperjualbelikan

Pasar Barang Konsumsi
Pasar barang konsumsi adalah pasar yang menjual barang-barang yang dapat langsung dipakai untuk kebutuhan rumah tangga. Misalnya, pasar yang memperjualbelikan beras, ikan, sayur-sayuran, buah-buahan, alat-alat rumah tangga, pakaian, dan lain sebagainya.
Pasar Barang Produksi
Pasar barang produksi adalah pasar yang memperjualbelikan faktor-faktor produksi. Dalam pasar ini diperjualbelikan sumber daya produksi. Misalnya, pasar mesin-mesin, pasar tenaga kerja, dan pasar uang.

Pasar Menurut Waktu Penyelenggaraan

Pasar Harian
Pasar harian adalah pasar yang kegiatan jual belinya dilakukan tiap hari. Pasar harian ini umumnya terdapat di desa dan kota.
Pasar Mingguan
Pasar mingguan adalah pasar yang kegiatan jual belinya hanya satu kali dalam seminggu. Pasar mingguan ini terdapat di daerah-daerah pedesaan.
Pasar Bulanan
Pasar bulanan adalah pasar yang kegiatan jual belinya dilakukan setiap sebulan sekali.
Pasar Tahunan
Pasar tahunan adalah pasar yang kegiatan jual belinya dilakukan setiap setahun sekali.
Pasar Temporer
Pasar temporer adalah pasar yang diselenggarakan organisasi/instansi pada acara tertentu, atau diadakannya hanya sewaktu-waktu (tidak tetap)

Pasar Menurut Organisasinya

Pasar Persaingan Sempurna
Dalam pasar persaingan sempurna terdapat banyak penjual atau pembeli yang sama-sama telah mengetahui keadaan pasar. Barang yang diperjualbelikan dalam pasar persaingan sempurna homogen (sejenis). Selain itu, baik penjual ataupun pembeli tidak bebas menentukan harga, karena harga ditentukan oleh kekuatan pasar. Pasar persaingan sempurna adalah keadaan di mana penjual dan pembeli tidak dapat mempengaruhi harga. Harga yang telah terbentuk merupakan hasil dari mekanisme pasar berdasarkan jumlah permintaan dan penawaran.
Pasar Persaingan Tidak Sempurna
Dalam pasar persaingan tidak sempurna, para penjual maupun pembeli mempunyai kebebasan dalam menentukan harga dan jumlah barang yang akan diperjualbelikan. Dalam hal ini berarti pembeli dan penjual dapat memengaruhi harga. Jenis dan kualitas barang yang diperdagangkan pada pasar ini bersifat heterogen. Pasar persaingan tidak sempurna dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu sebagai berikut.
Pasar monopoli dan monopsoni
Pasar monopoli adalah pasar yang hanya terdapat satu penjual untuk suatu jenis barang tertentu. Pasar monopsoni adalah pasar yang dikuasai oleh seorang pembeli untuk suatu jenis barang dan jasa,dan juga bersifat mendunia. Output yang dihasilkan tidak mempunyai substitusi.
Pasar persaingan monopolistis
Dalam pasar ini terdapat banyak penjual dan pembeli. Penjual bisa melakukan monopoli karena keistimewaan produk masing-masing. Pembeli bebas menentukan pilihannya dalam berbelanja. Jadi, pasar ini ada unsur persaingan dan monopoli.
Pasar oligopoli dan oligopsonis
Pasar oligopoli adalah pasar yang hanya ada beberapa penjual. Istilah beberapa penjual iniumlah penjual tidak terlalu banyak sehingga pengaruh penjual sangat kecil, dan tidak ada penjual yang berkuasa segala-galanya. Adapun Oligopsoni merupakan jenis pasar yang hanya ada beberapa pembeli.



KOPERASI




PENGERTIAN KOPERASI

       Bekerja secara bersama-sama atau melakukan suatu usaha yang bertujuan untuk kepentingan bersama.
       Menurut UU Koperasi No. 25 Tahun 1992 Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Dalam melaksanakan kegiatannya koperasi harus berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sebagai berikut :
a.       Keanggotaan yang bersifat secara sukarela dan terbuka
b.      Pengelolaan atau pengurusan dilakukan secara demokratis
c.       Pembagian SHU (Sisa Hasil Usaha) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota
d.      Pemberian balas jasa yang terbatas pada modal
e.      Kemandirian
Dalam hal mengembangkan koperasi, maka koperasi melaksanakan prinsip-prinsip pendidikan koperasi dan kerja sama antarkoperasi.
Keanggotaan Organisasi Koperasi
a.       Rapat Anggota
Sebagai wadah aspirasi anggota dan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Sebagai petinggi dalam organisasi koperasi, segala kebijakan harus mendapatkan persetujuan rapat anggota terlebih dahulu, seperti pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian pengurus atau pengawas.
b.      Pengurus
Merupakan badan yang dibentuk oleh rapat anggota dan diberikan kekuasaan untuk melaksanakan kepemimpinan koperasi, baik dalam hal bidang organisasi maupun usaha. Atas persetujuan rapat anggota, pengurus dapat mengangkat pengelola yang diberi wewenang dan diberi kekuasaan untuk mengelola usaha. Meskipun sudah diserahkan kepada pengelola (manajer), namun hasilnya tetap menjadi tanggung jawab pengurus.
c.       Pengawas
Badan yang dibentuk oleh rapat anggota dan bertugas untuk melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pengurus. Anggota pengawas dipilih dari anggota koperasi dalam rapat anggota. Tugasnya sebagai memiliki kewenangan untuk meneliti catatan yang ada pada koperasi dan mendapatkan segala keterangan yang diperlukan, serta dalam melakukan tugasnya pengawas bertanggung jawab kepada rapat anggota.
                  Lapangan Usaha Koperasi
                   Usaha koperasi secara garis besar dapat dikelompokan menjadi dua :
a.       Koperasi yang mempunyai satu bidang usaha
 Koperasi yang hanya mempunyai satu bidang usaha antara lain, koperasi konsumsi,   koperasi simpan pinjam, dan koperasi produksi.
b.      Koperasi yang mempunyai berbagai macam bidang usaha
Koperasi seperti ini memiliki bidang usaha misalnya, simpan pinjam, perdagangan, konsumsi, produksi, pendidikan, kesehatan dan lain-lain.
Berdasarkan bentuknya terdapat dua bentuk koperasi, yaitu koperasi primer dan koperasi sekunder. Koperasi primer adalah koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan orang seorang, anggotanya paling sedikit 20 orang. Koperasi sekunder adalah koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan koperasi yang dimana anggotanya terdiri atas beberapa koperasi yang telah berbadan hukum. Yang termasuk koperasi sekunder adalah pusat koperasi, gabungan koperasi dan induk koperasi.
        Pembagian organisasi koperasi di Indonesia menurut pemusatan tingkat daerah administrasi pemerintah, ada empat tingkat organisasi yaitu sebagai berikut :
a.       Koperasi primer
Unit koperasi terkecil yang beranggotakan paling sedikit 20 orang, dan daerah kerjanya meliputi satu lingkungan pekerjaan.
b.      Pusat koperasi
Sekurang-kurangnya beranggotakan lima koperasi primer yang berbadang hukum dan wilayah kerjanya satu daerah tingkat kabupaten/kota.
c.       Gabungan koperasi
Terdiri dari sedikitnya tiga pusat koperasi yang berbadan hukum dan wilayah kerjanya satu daerah tingkat provinsi.
d.      Induk koperasi
Terdiri dari paling sedikit tiga gabungan koperasi yang berbadan hukum dan wilayah kerjanya seluruh Indonesia.

             Sisa Hasil Usaha

Sisa hasil usaha (SHU) merupakan pendapatn hasil koperasi yang diperoleh dalam satu tahun dikurangi dengan biaya penyusutan, pajak, dan kewajiban pajak yang bersangkutan. Sisa hasil usaha akan terlihat pada perhitungan laba rugi yang dihitung pada tutup buku (akhir tahun).
Koperasi dapat dinyatakan berkembang dilihat dari pelaksanaan yang telah ditentukan dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT). Koperasi dituntut untuk mencapai keuntungan maka, pengurus harus bekerja dan memiliki manajemen yang baik sehingga menghasilkan pelayanan yang memuaskan dan SHU yang wajar.
SHU dapat dialokasikan untuk beberapa bagian :
a.       Jasa Modal
Bagian SHU yang diterima anggota berdasarkan jumlah simpanan, baik simpanan pokok, wajib maupun sukarela.
b.      Jasa Anggota
Bagian SHU yang diterima anggota berdasarkan jasa terhadap koperasi, seperti jasa simpanan dan jasa pembelian barang.
c.       Dana Pengurus
Bagian SHU yang diterima pengurus berdasarkan tanggung jawab yang dipegangnya dan diatur melalui rapat anggota.
d.      Dana Cadangan
Bagian SHU yang ditanamkan kembali sebagai pemupukan modal.
e.      Dana Sosial
Bagian SHU yang digunakan untuk kegiatan sosial, baik dialokasikan sendiri oleh koperasi atau diserahkan kepada pihak-pihak yang berwenang untuk kepentingan sosial dan apabila tidak digunakan maka dana tersebut akan menjadi milik koperasi sebagai pemupukan modal.
f.        Dana Pendidikan
Bagian SHU untuk digunakan sebagai dana pengembangan SDM, baik untuk peningkatan keterampilan maupun pendidikan formal para pengurus maupun anggota dan apabila tida digunakan maka dana tersebut menjadi milik koperasi sebagai penambahan modal.
   Pembagian SHU tersebut berdasarkan persentase yang diputuskan melalui rapat anggota

PEMBENTUKAN DAN PEMBUBARAN KOPERASI
       Setiap pembentukan koperasi harus ada jaminan atas kelangsungan hidup koperas, baik segala perkumpulan orang maupun usaha. Oleh karena itu, dari para pendiri atau anggota harus ada tenaga-tenaga yang telah berpengalaman tentang pengkoperasian ataupun secara elementer mengetahui tentang koperasi.
Untuk mendirikan koperasi ada tiga tahap yaitu, pertama tahap ini persiapan dengan membentuk panitia yang terdiri atas ketua, sekretaris, dan bendahara. Panitia bertugas :
1.       Membuat undangan yang ditujukan kepada calon anggota dan kepala kantor koperasi daerah setempat
2.       Menyiapkan daftar hadir
3.       Menyiapkan konsep anggaran dasar dan anggaran rumah tangga
4.       Menyiapkan berita acara rapat
Tahap kedua adalah tahap pelaksanaan, tahap ini merupakan tahap penyelenggaraan rapat pembentukan koperasi yang dihadiri oleh seluruh calon anggota, pejabat dari kantor koperasi didaerah setempat dan undangan lainnya.
Tahap ketiga adalah mengajukan permohonan untuk mendapatkan pengesahan sebagai badan hukum. Setelah selesai rapat pembentukan, pengurus segera mengajukan pengesahan badan hukum dengan mengajukan surat permohonan pengesahan badan hukum kepada pejabat kantor koperasi setempat dengan surat permohonan bermaterai dilampiri dengan :
1.       Akta pendirian dan anggaran dasar dibuat dengan rangkap dua, satu diantaranya bermaterai
2.       Berita acara pembentukan koperasi
3.       Daftar hadir rapat pembentukan
4.       Susunan pengurus dan pengawas
5.       Neraca awal/permulaan
Setelah menerima surat permohonan tersebut, pejabat koperasi setempat segera memberikan surat tanda penerimaan yang ditandatangani dan diberi tanggal kepada pemohon. Apabila syarat-syarat tersebut telah dipenuhi, pejabat tersebut mencatat koperasi tersebut kedalam buku daftar pencatatan yang terdapat di kantor koperasi. Berdasarkan penelitian dan pemeriksaan selama tiga bulan oleh pejabat koperasi setempat ditetapkan :
a.       Menyetujui pembentukan koperasi yang bersangkutan agar mendapat hak badan hukum koperasi
b.      Menolak atau menunda pembentukan dan pemberian badan hukum koperasi.
Untuk koperasi yang telah memenuhi persyaratan dan pejabat koperasi menyatakan persetujuannya, koperasi akan mendapat nomor badan hukum dan koperasi tersebut resmi berbadan hukum serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia (BNRI).

Pembubaran koperasi dapat dilakukan berdasarkan keputusan pemerintah dan keputusan rapat anggota.
a.       Keputusan Pemerintah
Pembubaran koperasi oleh pemerintah dapat dilakukan dengan alasan sebagai berikut :
1)      Terdapat bukti bahawa koperasi tersebut tidak memenuhi ketentuan undang-undang
2)      Kegiatannya bertentangan dengan ketertiban umu atau kesusilaan
3)      Kelangsungan hidupnya tidak dapat diharapkan
Keputusan pemerintah dalam pembubarannya mulai empat bulan terhitung sejak awal diterimanya surat pemberitahuan rencana pembubaran. Dalam jangka waktu paling lambat dua bulan sejak tanggal penerimaan pemberitahuan, koperasi berhak mengajukan keberatan.
b.      Keputusan Rapat Anggota
Pembubaran koperasi harus dipertimbangkan terlebih dahulu secara matang dan mendasar. Sebelum diputuskan untuk dibubarkan, kondisi koperasi harus dilihat secara teliti, kemudian rapat anggota membentuk tim menyelesaikan masalah-masalah yang berkaitan dengan pembubaran koperasi.
Tim tersebut memberitahukan secara tertulis tentang rencana pembubaran koperasi tersebut kepad semua kreditur dan pemerintah. Tim penyelesai yang dibentuk oleh rapat anggota dan tim penyelesai yang dibentuk oleh pemerintah itu sendiri akan bekerja sama untuk menyelesaikan seluruh persoalan terutama utang-piutang. Selama dalam penyelesaian koperasi tetap ada dengan sebutan koperasi dalam penyelesaian.