PENGERTIAN VALUTA ASING
Valuta Asing
Jual beli dilakukan orang-orang dalam suatu
negara tidak mengalami masalah dalam pembayarannya, dengan menggunakan mata
uang yang sama. Lain hal dengan perdagangan internasional, pembayaran sedikit
berbeda sebab mata uang uang penjual dan pembeli belum tentu sama, ini karena
setiap negara memiliki uang yang dipergunakan sebagai alat pembayaran.
Perdagangan internasional menimbulkan
kebutuhan akan mata uang asing karena perdagangan ini melibatkan orang-orang
yang berbeda negaranya. Oleh karena itu, muncullah mata uang asing. Mata uang
asing disebut juga valuta asing.
a.
Pengertian Bursa Valuta Asing
Tempat atau lembaga yang meperdagangkan berbagai jenis mata uang asing
disebut bursa valuta asing. Bursa valuta asing diselenggarakan oleh bank
pemerintah, bank swasta nasional, dan bank swasta asing yang sudah menjadi bank
devisa serta lembaga yang mengkhususkan kegiatannya dalam perdagangan mata uang
asing. Lembaga yang mengkhususkan kegiatannya dalam perdagangan mata uang asing
disebut money charger.
Dalam ilmu ekonomi nilai kurs (nilai tukar). Kurs adalah harga mata uang
asing tertentu yang dinyatakan dalam mata uang dalam negeri. Misalnya kurs
dolar Amerika Serikat terhadap Rupiah adalah 1US.$ = Rp. 12.250,00. Artinya,
untuk memperoleh 1 Dolar Amerika Serikat, kita membutuhkan uang sebesar
Rp.12.250,00.
Beberapa istilah tentang kurs valuta asing yaitu sebagai berikut :
1) Kurs Beli menunjukan harga beli valuta asing
pada saat bank/money charger membeli valuta asing atau pada saat seseorang
menukarkan valuta asing dengan rupiah.
2) Kurs Jual menunjukan harga jual valuta asing
pada bank/money charger menjual valuta asing atau pada saat seseorang
menukarkan rupiah dengan valuta asing.
3) Kurs Tengah merupakan kurs antara kurs jual dan
kurs beli (hasil bagi dua dari penjumlahan kurs beli dan kurs jual).
b.
Pengguna Jasa Valuta Asing
Pihak-pihak ini membutuhkan jasa bursa valuta asing. Antara lain ;
1) Orang yang membiayai anggota keluarganya yang
hidup di luar negeri.
2) Para importir yang hendak membayar eksportir di
luar negeri.
3) Para investor dalam negeri yang ingin membayar
kewajiban-kewajibannya terhadap orang di luar negeri.
4) Orang-orang di dalam negeri yang akan membayar
utang atau bunganya ke luar negeri.
5) Pedagang Valuta Asing yang melakukan spelukasi
terhadap naik turunnya nilai valuta asing.
6)
Orang-orang dalam negeri yang akan berkunjung ke
luar negeri.
7) Perusahaan-perusahaan asing yang akan membayar
dividen kepada para pemegang sahamnya di luar negeri.
8) Pemerintah yang membutuhkan valuta asing untuk
membiayai perwakilan-perwakilannya di luar negeri, menyelesaikan utang-utang
luar negeri yang telah jatuh tempo, membayar bunga, dan keperluan luar negeri
lainnya.
c. Fungsi Pasar Valuta Asing
Dalam rangka memperlancar pembayaran intenasional, pasar valuta asing
mempunyai fungsi yang amat penting, fungsi pasar valuta asing antara lain ;
1) Memperlancar terjadinya kegiatan ekspor dan
impor.
2) Memperlancar penukaran valuta asing.
3)
Memperlancar pemindahan dana dari suatu negara
ke negara lainnya.
4) Memberikan tempat para pedagang valuta asing
untuk melakukan spekulasi.
Cadangan emas yang dimiliki Bank
Indonesia juga merupakan salah satu alat pembayaran antarnegara dan sebagai
devisa bagi negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar