Minggu, 19 Oktober 2014

VALUTA ASING

PENGERTIAN VALUTA ASING
       Valuta Asing
Jual beli dilakukan orang-orang dalam suatu negara tidak mengalami masalah dalam pembayarannya, dengan menggunakan mata uang yang sama. Lain hal dengan perdagangan internasional, pembayaran sedikit berbeda sebab mata uang uang penjual dan pembeli belum tentu sama, ini karena setiap negara memiliki uang yang dipergunakan sebagai alat pembayaran.
Perdagangan internasional menimbulkan kebutuhan akan mata uang asing karena perdagangan ini melibatkan orang-orang yang berbeda negaranya. Oleh karena itu, muncullah mata uang asing. Mata uang asing disebut juga valuta asing.
a.     Pengertian Bursa Valuta Asing
Tempat atau lembaga yang meperdagangkan berbagai jenis mata uang asing disebut bursa valuta asing. Bursa valuta asing diselenggarakan oleh bank pemerintah, bank swasta nasional, dan bank swasta asing yang sudah menjadi bank devisa serta lembaga yang mengkhususkan kegiatannya dalam perdagangan mata uang asing. Lembaga yang mengkhususkan kegiatannya dalam perdagangan mata uang asing disebut money charger.
Dalam ilmu ekonomi nilai kurs (nilai tukar). Kurs adalah harga mata uang asing tertentu yang dinyatakan dalam mata uang dalam negeri. Misalnya kurs dolar Amerika Serikat terhadap Rupiah adalah 1US.$ = Rp. 12.250,00. Artinya, untuk memperoleh 1 Dolar Amerika Serikat, kita membutuhkan uang sebesar Rp.12.250,00.
Beberapa istilah tentang kurs valuta asing yaitu sebagai berikut :
1) Kurs Beli menunjukan harga beli valuta asing pada saat bank/money charger membeli valuta asing atau pada saat seseorang menukarkan valuta asing dengan rupiah.
2) Kurs Jual menunjukan harga jual valuta asing pada bank/money charger menjual valuta asing atau pada saat seseorang menukarkan rupiah dengan valuta asing.
3)  Kurs Tengah merupakan kurs antara kurs jual dan kurs beli (hasil bagi dua dari penjumlahan kurs beli dan kurs jual).
b. Pengguna Jasa Valuta Asing
Pihak-pihak ini membutuhkan jasa bursa valuta asing. Antara lain ;
1) Orang yang membiayai anggota keluarganya yang hidup di  luar negeri.
2) Para importir yang hendak membayar eksportir di luar negeri.
3) Para investor dalam negeri yang ingin membayar kewajiban-kewajibannya terhadap orang di luar negeri.
4) Orang-orang di dalam negeri yang akan membayar utang atau bunganya ke luar negeri.
5) Pedagang Valuta Asing yang melakukan spelukasi terhadap naik turunnya nilai valuta asing.
6) Orang-orang dalam negeri yang akan berkunjung ke luar negeri.
7) Perusahaan-perusahaan asing yang akan membayar dividen kepada para pemegang sahamnya di luar negeri.
8) Pemerintah yang membutuhkan valuta asing untuk membiayai perwakilan-perwakilannya di luar negeri, menyelesaikan utang-utang luar negeri yang telah jatuh tempo, membayar bunga, dan keperluan luar negeri lainnya.
c. Fungsi Pasar Valuta Asing
Dalam rangka memperlancar pembayaran intenasional, pasar valuta asing mempunyai fungsi yang amat penting, fungsi pasar valuta asing antara lain ;
1) Memperlancar terjadinya kegiatan ekspor dan impor.
2)  Memperlancar penukaran valuta asing.
3)  Memperlancar pemindahan dana dari suatu negara ke negara lainnya.
4) Memberikan tempat para pedagang valuta asing untuk melakukan spekulasi.

Cadangan emas yang dimiliki Bank Indonesia juga merupakan salah satu alat pembayaran antarnegara dan sebagai devisa bagi negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar