Wiraswasta adalah suatu usaha atau kegiatan yang
dilakukan oleh seseorang atau organisasi untuk memberikan nilai tambah
terhadap sesuatu produk sehingga memberi kepuasan lebih kepada
pelanggan.
Apabila perkembangan ekonomi merupakan hasil penerapan teknologi,
maka haruslah ada seseorang atau segolongan orang yang berbuat untuk
menerapkan kombinasi-kombinasi baru sumber-sumber produksi untuk kegiatankegiatan
produktif. Dengan perkataan lain, haruslah ada orang yang membuat
keputusan untuk mengganti cara-cara yang lama dengan yang baru. Perbuatan
ini menunjukkan suatu inovasi yang disebut entrepeneurial function (sebagai
fungsi wiraswasta).
Dalam arti luas fungsi wiraswasta dapat diartikan dalam keadaan, jadi
dapat dalam keadaan masyarakat kapitalis, sosial atau pembangunan ekonomi
pada umumnya. Dalam arti sempit sifat dari fungsi itu terbatas pada inovasi,
misalnya mengkombinasikan faktor-faktor produksi baru. Apabila teknologi ini
buat kepentingan pembangunan ekonomi, sudah tentu tindakan komplementer
lainnya harus diperhatikan, seperti menyediakan kapital dan koordinasi dari
faktor-faktor produksi.
Fungsi-fungsi ini dapat dilakukan oleh inovator, tetapi tidak harus.
Misalnya dengan diperkenalkannya pedoman teknik assembling mobil dan
sepatu mungkin merupakan hal yang penting bagi industrialisasi di Indonesia.
Inovasi dalam tatalaksana personil juga diperlukan untuk menanggapi penggunaan
teknik teresebut yaitu dengan mengemukakannya perlunya suatu disiplin
tertentu. Juga inovasi dalam perencanaan produksi untuk penggunaan alternatif
dari tenaga kerja dan kapital, seandainya impor barang-barang setengah jadi
tersebut terganggu. Hasil yang komulatif dalam perekonomian dari inovasi yang
kecil-kecil ini akan menaikkan produktivitas dan bersama-sama dengan
penyebarannya menghadapi masalah ketidaksempurnaan pasar yang mana
tidak dapat dilupakan dalam menilai/ menimbang fungsi wiraswasta tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar