Perusahaan dan
Lembaga Sosial
Tujuan
Pendirian Perusahaan
Tujuan pendirian
perusahaan dibagi menjadi dua tujuan ekonomis dan tujuan sosial. Tujuan
ekonomis yaitu pendirian perusahaan berkenaan dalam upaya perusahaan dalam menjaga
eksistensinya. Perusahaan berusaha menciptakan laba, pelanggan dan menjalankan
upaya-upaya pengembangan dengan memusatkan perhatian pada kebutuhan masyarakat
seperti harga suatu produk, kualitasnya, dan lain-lain.
Tujuan
sosial pendirian perusahaan adalah memerhatikan keinginan investor,
karyawan, penyedia faktor-faktor produksi, dan masyarakat luas. Kedua
tujuan ini saling berhubungan satu sama lain, karena saling mendukung untuk
merupakan tujuan utama dari suatu perusahaan yaitu memberikan kepuasan kepada
konsumen.
Perusahaan
Sebagai Suatu Sistem
Perusahaan
disebut sebagai suatu sistem karena perusahaan berinteraksi dengan unit-unit
yang merupakan sumber ekonomi baik secara langsung maupun tidak langsung yang
dapat mempengaruhi produksi maupun distribusi suatu barang maupun jasa untuk
mencapai tujuan perusahaan, seperti mendapat keuntungan, dan memberikan
kepuasan kepada konsumen.
Dalam
mencapai tujuannya, perusahaan menggunakan unsur-unsur yang ada pada perusahaan
itu sendiri dan unsur-unsur yang berasal dari luar perusahaan. Interaksi yang
terjadi, pada akhirnya, akan memunculkan tanggung jawab sosial terhadap
pihak-pihak yang terkait dengan kegiatan perusahaan. Dengan demikian perusahaan
harus memperhitungkan dampak sosial ekonomi yang akan dirasakan oleh
pihak-pihak yang terkait dengan kegiatan perusahaan terhadap kebijakan yang
dilakukan perusahaan. Dalam hal ini, tanggung jawab sosial perusahaan
berhubungan dengan : perusahaan lain, konsumen, investor, karyawan, masyarakat
luas, lingkungan eksternal, maupun alam. Tanggung jawab sosial perusahaan
kepada pihak-pihak yang berkaitan, yaitu :
- Kepada pemilik modal dan
investor
- Kepada lembaga penelitian
- Kepada pekerja
- Kepada konsumen
- Kepada perantara
- Kepada masyarakat
- Kepada pemerintah
- Kepada penyedia bahan baku
- Kepada pesaing
Sistem
Perusahaan
Sistem
perusahaan mempunyai beberapa sifat, yaitu :
1. Kompleks
Secara
keseluruhan, unit-unit perusahaan akan saling bekerja sama dan saling
mempengaruhi untuk mencapai tujuan perusahaan. Selain itu, masing-masing bagian
dapat dirinci menjadi sub-sub bagian yang saling tergantungan satu sama lain. Hubungan
tersebut terjadi secara kompleks apabila penelusuran dilakukan secara
menyeluruh.
2. Sebagai
Satu Kesatuan atau Unit
Perusahaan dalam
kenyataannya terdiri atas bagian-bagian, namun proses kegiatan yang dijalankan
tidak memungkinkan untuk menjalankannya sendiri-sendiri, melainkan menuju satu
tujuan yaitu tujuan perusahaan. Dalam hal ini seluruh kegiatan perusahaan harus
dilakukan secara kesatuan.
Fungsi-Fungsi
Perusahaan
Dalam mencapai
tujuan perusahaan, dikenal dua fungsi yaitu fungsi operasi dan fungsi
manajemen. Perusahaan akan dapat menjalankan kegiatannya dengan lancar,
terkoordinasi, terinterigitasi dalam rangka mencapai tujuan perusahaan, jika
dua fungsi ini berjalan dengan baik. Yang merupakan fungsi operasi yaitu :
- Pembelian dan produksi
- pemasaran
- Keuangan
- Personalia
- Akuntansi
- Administrasi
- Teknologi informasi
- Transformasi dan komunikasi
- Pelayanan umum
- Hukum atau perundang-undangan
Fungsi
manajemen :
- Perencanaan
- Pengorganisasian
- Pengarahan
- Pengendalian
Ciri-Ciri
Perusahaan
Ciri-ciri
perusahaan mencerminkan kekhasan yang membuat perusahaan yang bersangkutan
mudah dikenali. Ciri-ciri perusahaan berkenaan dengan :
- Operatif : Dalam hal ini, pada
suatu perusahaan dapat dilihat adanya aktivitas ekonomi yang berkenaan
dengan produksi, penyediaan, maupun pendistribusian.
- Koordinatif : Untuk mencapai
tujuan perusahaan, perlu adanya koordinasi agar semua bagian dalam
perusahaan dapat bergerak ke arah yang sama dan mendukung satu dengan yang
lainnya.
- Reguler : Dalam upaya mencapai
kesinambungan perusahaan, diperlukan keteraturan yang dapat mendukung
aktivitas perusahaan agar selalu dapat bergerak maju.
- Dinamis : lingkungan selalu
berubah, maka perusahaan juga harus dapat menyesuaikan perubahan-perubahan
tersebut.
- Formal : Untuk memenuhi keadaan
ini, maka perusahaan selaku pelaku kegiatan ekonomi harus merupakan
lembaga resmi yang telah terdaftar di pemerintah dan mematuhi segala
peraturan yang diberlakukan ketika sudah terdaftar sebagai lembaga resmi.
- Lokasi : Dalam hal ini
perusahaan didirikan pada suatu tempat tertentu dalam kawasan dalam
geografis yang jelas.
- Pelayanan bersyarat : Dalam
menghasilkan barang dan jasa, perusahaan terikat dengan tujuannya. Dalam
hal ini, perusahaan menghasilkan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan
masyarakat yang bersedia serta mampu membelinya, sehingga perusahaan bisa
mendapatkan laba, agar perusahaan tetap bertahan dan berkembang.
LEMBAGA
SOSIAL
Hal ini
dikarenakan lembaga sosial
merujuk pada perlakuan mengatur perilaku para anggota masyarakat. Ada pendapat lain mengemukakan bahwa pranata sosial merupakan sistem tata kelakukan
dan hubungan yang berpusat pada aktivitas-aktivitas
untuk memenuhi berbagai macam kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat. Sedangkan menurut Koentjaraningrat
Lembaga sosial merupakan satuan norma khusus yang menata serangkaian tindakan
yang berpola untuk keperluan khusus manusia dalam kehidupan bermasyarakat.
Syarat Norma Terlembaga
Menurut H.M. Johnson suatu norma
terlembaga (institutionalized)
apabila memenuhi tiga syarat sebagai berikut :
- Sebagian besar anggota
masyarakat atau sistem sosial menerima norma tersebut.
- Norma tersebut menjiwai seluruh
warga dalam sistem sosial tersebut.
- Norma tersebut mempunyai sanksi
yang mengikat setiap anggota masyarakat.
Fungsi Lembaga Sosial
- Memberikan pedoman pada
anggota-anggota masyarakat, bagaimana mereka harus bersikap atau
bertingkah laku dalam menghadapi masalah-masalah yang muncul atau
berkembang di lingkungan masyarakat, termasuk yang menyangkut hubungan
pemenuhan kebutuhan.
- Menjaga keutuhan masyarakat
yang bersangkutan
- Memberikan pengarahan kepada
masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial, yaitu sistem
pengawasan masyarakat terhadap anggota-anggotanya.[6]
Menurut
Horton dan Hunt, fungsi lembaga sosial adalah:
- Fungsi Manifes atau fungsi
nyata yaitu fungsi lembaga yang disadari dan di akui oleh seluruh masyarakat
- Fungsi Laten atau fungsi
terselubung yaitu fungsi lembaga sosial yang tidak disadari atau bahkan
tidak dikehendaki atau jika di ikuti dianggap sebagai hasil sampingan dan
biasanya tidak dapat diramalkan.
Tipe-Tipe Lembaga Sosial
Berdasarkan sudut perkembangan
- Cresive
institution yaitu
institusi yang tidak sengaja tumbuh dari adat istiadat masyarakat. Contoh:
lembaga perkawinan, hak milik dan agama
- Enacted
institution yaitu
institusi yang sengaja dibentuk untuk mencapai suatu tujuan tertentu.
Contoh: lembaga utang piutang dan lembaga pendidikan
Berdasarkan sudut nilai yang diterima oleh masyarakat
- Basic
institution yaitu
institusi sosial yang dianggap penting untuk memelihara dan mempertahankan
tata tertib dalam masyarakat. Contoh: keluarga, sekolah, dan negara.
- Subsidiary
institution yaitu
institusi sosial yang berkaitan dengan hal-hal yang dianggap oleh
masyarakat kurang penting dan berbeda di masing-masing masyarakat seperti
rekreasi.
Berdasarkan sudut penerimaan masyarakat
- Approved dan sanctioned institution yaitu institusi sosial yang diterima
oleh masyarakat, misalnya sekolah atau perusahaan dagang.
- Unsanctioned
institution yaitu
institusi yang ditolak masyarakat meskipun masyarakat tidak mampu
memberantasnya. Contoh: sindikat kejahatan, pelacuran, dan perjudian.
Berdasarkan sudut penyebarannya
- General
institution yaitu
institusi yang dikenal oleh sebagian besar masyarakat dunia. Contoh:
institusi agama
- Restricted
institution yaitu
institusi sosial yang hanya dikenal dan dianut oleh sebagian kecil
masyarakat tertentu. Contoh: lembaga agama Islam, Kristen Protestan, Hindu, dan Budha.
Berdasarkan sudut fungsinya
- Operative
institution yaitu
institusi yang berfungsi menghimpun pola-pola atau cara-cara yang
diperlukan dari masyarakat yang bersangkutan. Contoh: institusi ekonomi.
- Regulative
institution yaitu
institusi yang bertujuan mengawasi adat istiadat atau tata kelakuan dalam
masyarakat. Contoh: institusi hukum dan politik seperti pengadilan dan
kejaksaan
http://uiita.wordpress.com/2012/11/28/perusahaan-dan-lembaga-sosial/
http://id.wikipedia.org/wiki/Lembaga_sosial