Kamis, 07 Mei 2015

PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM



Halo gaes, ane balik lagi nih. Kali ini ane mau ngbahas tentang penugasan ane tentang Sumber Daya Alam... Yaaa yang seperti kita tau negeri kita tercinta yaitu Indonesia memiliki banyak sekali SDA yang kita manfaatkan yang untuk mensejahterakan masyarakat kita juga. Langsung aja ke topik pembahasan.......





Apa itu Sumber Daya Alam ??

Sumber daya alam yang merupakan segala sesuatu yang berasal dari kondisi alam itu sendiri yang didalamnya terdapat komponen biotik seperti hewan, tumbuhan dan mikroorganisme, tetapi juga ada abiotik seperti minyak bumi, gas alam, logam, air dan tanah. Keadaan sumber daya alam sangat dibutuhkan dalam kehidupan manusia tetapi tidak semua beberapa bagian tidak memiliki sumber daya alam yang mencukupi. Kemajuan teknologi serta keadaan populasi manusia yang ada saat ini, sumber daya alam terus berkurang secara drastis dari tahun ke tahun, karena kebutuhan manusia sangat tidak terbatas.

Sumber daya alam (SDA)  berdasarkan sifatnya terbagi menjadi dua yaitu SDA yang dapat diperbaharui dan SDA tak dapat diperbaharui. Contohnya dalam SDA yang dapat diperbaharui seperti tumbuhan, hewan, mikroorganisme, sinar matahari, angin dan air. Walaupun dapat diperbarui secara cepat, penggunaannya harus tetap dibatasi dan dijaga untuk dapat terus berkelanjutan. Selain itu juga pada SDA tak dapat diperbaharui yang jumlahnya terbatas dan proses pembentukannya memerlukan waktu dan proses yang sangat panjang untuk kembali terbentuk sehingga jumlahnya sangat terbatas contohnya seperti minyak bumi, emas, besi dan berbagai bahan tambang lainnya.





Terus bagaimana keadaan SDA di Indonesiaa ??

Kondisi sumber daya alam di Indonesia memiliki beragam jenis bahan tambang dan juga terletak pada daerah tropis sehingga jenis tumbuhan dapat hidup dan tumbuh dengan cepat. Indonesia ditunjukan dengan adanya 10% dari tanaman berbunga yang dikenal di dunia dapat ditemukan di Indonesia, 12% dari mamalia, 16% dari hewan reptil, 17% dari burung, 18% dari jenis terumbu karang, dan 25% dari hewan laut. Di bidang agrikultur, Indonesia juga terkenal atas kekayaan tanaman perkebunannya ,seperti biji coklat, karet, kelapa sawit, cengkeh, dan bahkan kayu yang banyak diantaranya menempati urutan atas dari segi produksinya di dunia. Sumber daya alam di Indonesia tidak terbatas pada kekayaan hayatinya saja. Berbagai daerah di Indonesia juga dikenal sebagai penghasil berbagai jenis bahan tambang, seperti petroleum (minyak bumi), timah, gas alam, nikel, tembaga, bauksit, timah, batu bara, emas, dan perak. Di samping itu, Indonesia juga memiliki tanah yang subur dan baik digunakan untuk berbagai jenis tanaman. Wilayah perairan yang mencapai 7,9 juta km2 juga menyediakan potensi alam yang sangat besar.

Bisa kita lihat Indonesia memiliki berbagai ragam SDA namun bagaimana cara pengelolaan SDA yang ada di negeri kita ini ??

SDA memiliki peran penting dalam perkembangan negeri itu sendiri sebagai modal pertumbuhan ekonomi dan juga sebagai penunjang sistem kehidupan. Berbagai masalah akan muncul apabila kerusakan SDA seperti ketidakstabilan dalam hal perekonomian, kerusakan ekosistem dalam tatanan Daerah Aliran Sungaii (DAS) dan juga berbagai masalah lainnya. Kita dan juga pemerintah dapat memanfaatkan SDA dengan semaksimal serta seefisien mungkin agar dampak dari SDA tersebut tidak terlalu besar bagi lingkungan. Contohnya pada keuntungan keadaan geografis di Indonesia dapat dimanfaatkan untuk menanam sumber daya alam pertanian meliputi makanan pokok seperti padi, jagung, dan sagu. Dan hasil perhutanan yang dapat dimanfaatkan pada kayunya seperti (jati, pinus cemara, cendana), damar, rotan, bambu, dll. Tetapi dalam memanfaatkan hutan kita perlu melakukan reboisasi yaitu penanaman/penghijauan hutan yang telah gundul. Itu sebabnya kita perlu kesadaran sendiri untuk memelihara lingkungan kita karena sumber daya alam tidak akan selamanya ada, dan juga meningkatkan rasa peduli terhadap lingkungan dengan memulai hal kecil, seperti menanam kembali pohon yang rusak, menghemat air, membuang sampah tidak sembarang tempat, dan kegiatan lainnya.

Dalam hal kebijakan Pemerintah memiliki peran agar kebijakan tersebut diterapkan sebagimana mestinya oleh masyarakat. Sesuai dengan undang-undang tahun32 tahun2004 tentang pemerintah daerah dan PP NO. 25 tahun 2000 tentang kewenangan daerah dan kewenangan provinsi sebagai daerah otonom, dalam bidang lingkungan hidup memberikan pengkuan politis melalui transfer otoritas dari pemerintah pusat dari pemerintah pusat kepada daerah :
  1. Meletakkan daerah pada posisi penting dalam pengelolaan lingkungan hidup
  2. Memerlukan peranan lokal dalam mendesain kebijakan
  3. Membangun hubungan interpedensi antar daerah
  4. Menetapkan pendekatan kewilayahan

Dapat dikatakan bahwa konsekuensi pelaksanaan UU NO. 32 tahun 2004 dengan PP NO. 25 tahun 2000, pengelolaan linghkungan hidup lebih di prioritaskan di daerah, maka kebijakan nasional dalam bidang lingkungan hidup secara eksplisit PROPENAS merumuskan program yang disebut sebagai pembangunan sumber daya alam (SDA) dan lingkungan hidup  :
  • Program peningkatan efektifitas pengelolaan, konservasi dan rehabilitasi sumber daya alam (SDA)
  • Program pengembangan dan peningkatan akses informasi sumber daya alam (SDA) dan lingkungan hidup. 
  • Program peningkatan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan pelestarian fungsi lingkungan hidup . Melakukan pembaharuan teknologi yang ramah lingkungan, dengan mendukung serta memberikan dana bagi institusi atau individu yang melakukan pembaharuan teknologi tersebut. Misalnya teknologi biogas, biopori, dan minyak biji jarak. 
  • Program pencegahan dan pengendalian kerusakan dan pencemaran lingkunagan hidup
  • Program penataan kelembagaan dan penegakkan hukum, pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan pelestarian lingkungan hidup.

SUMBER :
1
2
3
4


Tidak ada komentar:

Posting Komentar