Halo gaes, ane balik lagi nih. Kali ini ane mau ngbahas tentang penugasan ane tentang Sumber Daya Alam... Yaaa yang seperti kita tau negeri kita tercinta yaitu Indonesia memiliki banyak sekali SDA yang kita manfaatkan yang untuk mensejahterakan masyarakat kita juga. Langsung aja ke topik pembahasan.......
Apa itu Sumber Daya Alam ??
Sumber daya alam yang merupakan
segala sesuatu yang berasal dari kondisi alam itu sendiri yang didalamnya
terdapat komponen biotik seperti hewan, tumbuhan dan mikroorganisme, tetapi
juga ada abiotik seperti minyak bumi, gas alam, logam, air dan tanah. Keadaan sumber
daya alam sangat dibutuhkan dalam kehidupan manusia tetapi tidak semua beberapa
bagian tidak memiliki sumber daya alam yang mencukupi. Kemajuan teknologi serta
keadaan populasi manusia yang ada saat ini, sumber daya alam terus berkurang
secara drastis dari tahun ke tahun, karena kebutuhan manusia sangat tidak
terbatas.
Sumber daya alam (SDA) berdasarkan sifatnya terbagi menjadi dua yaitu
SDA yang dapat diperbaharui dan SDA tak dapat diperbaharui. Contohnya dalam SDA
yang dapat diperbaharui seperti tumbuhan, hewan, mikroorganisme, sinar
matahari, angin dan air. Walaupun dapat diperbarui secara cepat, penggunaannya
harus tetap dibatasi dan dijaga untuk dapat terus berkelanjutan. Selain itu juga
pada SDA tak dapat diperbaharui yang jumlahnya terbatas dan proses
pembentukannya memerlukan waktu dan proses yang sangat panjang untuk kembali
terbentuk sehingga jumlahnya sangat terbatas contohnya seperti minyak bumi,
emas, besi dan berbagai bahan tambang lainnya.
Terus bagaimana keadaan SDA di
Indonesiaa ??
Kondisi sumber daya alam di
Indonesia memiliki beragam jenis bahan tambang dan juga terletak pada daerah
tropis sehingga jenis tumbuhan dapat hidup dan tumbuh dengan cepat. Indonesia
ditunjukan dengan adanya 10% dari tanaman berbunga yang dikenal di dunia dapat
ditemukan di Indonesia, 12% dari mamalia, 16% dari hewan reptil, 17% dari
burung, 18% dari jenis terumbu karang, dan 25% dari hewan laut. Di bidang
agrikultur, Indonesia juga terkenal atas kekayaan tanaman perkebunannya
,seperti biji coklat, karet, kelapa sawit, cengkeh, dan bahkan kayu yang banyak
diantaranya menempati urutan atas dari segi produksinya di dunia. Sumber daya
alam di Indonesia tidak terbatas pada kekayaan hayatinya saja. Berbagai daerah
di Indonesia juga dikenal sebagai penghasil berbagai jenis bahan tambang,
seperti petroleum (minyak bumi), timah, gas alam, nikel, tembaga, bauksit,
timah, batu bara, emas, dan perak. Di samping itu, Indonesia juga memiliki
tanah yang subur dan baik digunakan untuk berbagai jenis tanaman. Wilayah
perairan yang mencapai 7,9 juta km2 juga menyediakan potensi alam yang sangat
besar.
Bisa kita lihat Indonesia
memiliki berbagai ragam SDA namun bagaimana cara pengelolaan SDA yang ada di
negeri kita ini ??
SDA memiliki peran penting dalam
perkembangan negeri itu sendiri sebagai modal pertumbuhan ekonomi dan juga
sebagai penunjang sistem kehidupan. Berbagai masalah akan muncul apabila
kerusakan SDA seperti ketidakstabilan dalam hal perekonomian, kerusakan
ekosistem dalam tatanan Daerah Aliran Sungaii (DAS) dan juga berbagai masalah
lainnya. Kita dan juga pemerintah dapat memanfaatkan SDA dengan semaksimal serta
seefisien mungkin agar dampak dari SDA tersebut tidak terlalu besar bagi lingkungan.
Contohnya pada keuntungan keadaan geografis di Indonesia dapat dimanfaatkan
untuk menanam sumber daya alam pertanian meliputi makanan pokok seperti padi,
jagung, dan sagu. Dan hasil perhutanan yang dapat dimanfaatkan pada kayunya
seperti (jati, pinus cemara, cendana), damar, rotan, bambu, dll. Tetapi dalam
memanfaatkan hutan kita perlu melakukan reboisasi yaitu penanaman/penghijauan
hutan yang telah gundul. Itu sebabnya kita perlu kesadaran sendiri untuk
memelihara lingkungan kita karena sumber daya alam tidak akan selamanya ada,
dan juga meningkatkan rasa peduli terhadap lingkungan dengan memulai hal kecil,
seperti menanam kembali pohon yang rusak, menghemat air, membuang sampah tidak
sembarang tempat, dan kegiatan lainnya.
Dalam hal kebijakan Pemerintah memiliki peran
agar kebijakan tersebut diterapkan sebagimana mestinya oleh masyarakat. Sesuai
dengan undang-undang tahun32 tahun2004 tentang pemerintah daerah dan PP NO. 25
tahun 2000 tentang kewenangan daerah dan kewenangan provinsi sebagai daerah
otonom, dalam bidang lingkungan hidup memberikan pengkuan politis melalui
transfer otoritas dari pemerintah pusat dari pemerintah pusat kepada daerah :
- Meletakkan daerah pada posisi penting dalam pengelolaan lingkungan hidup
- Memerlukan peranan lokal dalam mendesain kebijakan
- Membangun hubungan interpedensi antar daerah
- Menetapkan pendekatan kewilayahan
Dapat dikatakan bahwa konsekuensi pelaksanaan UU
NO. 32 tahun 2004 dengan PP NO. 25 tahun 2000, pengelolaan linghkungan hidup
lebih di prioritaskan di daerah, maka kebijakan nasional dalam bidang
lingkungan hidup secara eksplisit PROPENAS merumuskan program yang disebut
sebagai pembangunan sumber daya alam (SDA) dan lingkungan hidup :
- Program peningkatan efektifitas pengelolaan, konservasi dan rehabilitasi sumber daya alam (SDA)
- Program pengembangan dan peningkatan akses informasi sumber daya alam (SDA) dan lingkungan hidup.
- Program peningkatan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan pelestarian fungsi lingkungan hidup . Melakukan pembaharuan teknologi yang ramah lingkungan, dengan mendukung serta memberikan dana bagi institusi atau individu yang melakukan pembaharuan teknologi tersebut. Misalnya teknologi biogas, biopori, dan minyak biji jarak.
- Program pencegahan dan pengendalian kerusakan dan pencemaran lingkunagan hidup
- Program penataan kelembagaan dan penegakkan hukum, pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan pelestarian lingkungan hidup.
SUMBER :
1
2
3
4
Tidak ada komentar:
Posting Komentar